Banyak dari kita secara sadar menutup mata akan fakta sudah berapa ratus juta nyawa manusia di dunia yang direnggut oleh tembakau. World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, menyatakan penyumbang penyebab kematian terbesar di dunia salah satunya adalah penyebab rokok. Hal ini diketahui bahwa 1 dari 10 terjadinya kematian adalah karena merokok.
Kebiasaan merokok hampir membunuh 5 juta orang setiap tahunnya. Tahun 2030 telah diprediksi, bahwa jumlah kematian akan meningkat hingga 8 juta-10 juta penduduk di dunia tewas akibat rokok. Selain itu, dampak dari rokok dapat mengakibatkan terjadinya berbagai penyakit dalam diri seseorang, baik itu penggunanya maupun orang disekitarnya.
Novi Indah Aderita, Surati Ningsih, dan Tutik Yuliyanti menjelaskan dalam jurnalnya berjudul “Hubungan Antara Sikap, Norma Subjektif, dan Persepsi Terhadap Intensi Berhenti Merokok Pada Remaja Putra Sekolah Menengah Atas”. Indonesia sendiri menjadi negara yang menduduki peringkat ketiga dalam memiliki jumlah kematian akibat rokok. Terhitung sejak tahun 2010 pengguna rokok di Indonesia sebanyak 36% atau sekitar 60. 270. 600 orang. Peningkatan yang kian memuncak, dengan data tersebut WHO memperkirakan jika dengan intensitas yang sama maka pada tahun 2025 sekitar 45% populasi di Indonesia atau sekitar 96. 776. 800 orang akan menjadi perokok.
Dengan dasar krisis tersebut yang kian memprihatinkan, negara-negara anggota WHO mendeklarasikan pada tanggal 31 Mei menjadi Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau World Not Tobacco Day (WNTD). Dikutip dari situs resmi World Health Organization, sejarah ini dimulai ketika negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menciptakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada tahun 1987 untuk menarik perhatian dunia terhadap epidemi tembakau dan kematian serta penyakit yang dapat dicegah akibatnya.
Pada tahun 1988, Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) mengeluarkan Resolusi WHA40.38, yang menyerukan agar tanggal 7 April 1988 ditetapkan sebagai “Hari Tanpa Rokok Sedunia.” Pada tahun yang sama WHA kembali mengeluarkan Resolusi WHA42.19 tepatnya pada tanggal 31 Mei 1988 terkait pengesahan menyerukan perayaan “Hari Tanpa Tembakau Sedunia”
Maka setiap tahunnya pada tanggal 31 Mei menjadi Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang mana pada hari ini pula seluruh pengguna rokok di Dunia dianjurkan untuk berpuasa rokok selama satu hari penuh.
Oleh karena itu, mari mulai peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai disekitar kita dengan berhenti merokok dan mencoba melatih diri untuk mengurangi penggunaan rokok setiap harinya.
Penulis: Tiara
Editor: Dhuyuf