BerandaNEWSTiga Mahasiswa UIN Banten Bebas Usai Jalani Masa Tahanan

Tiga Mahasiswa UIN Banten Bebas Usai Jalani Masa Tahanan

Serang, lpmsigma.com – Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, yakni Agil Riza Rahmawan, Farid Hamdan Syakiron, dan Alif Muhammad Rifda, resmi bebas dari rumah tahanan, setelah menjalani masa hukuman dalam perkara demonstrasi Agustus 2025, Selasa (28/07/26).

Salah satu mahasiswa yang telah bebas, Farid, menilai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UIN Banten dan berbagai pihak berperan besar dalam mendukung, serta mengawal proses pembebasannya.

“Menurut saya, yang dilakukan oleh LBH UIN Banten sudah sangat efektif dan memiliki peran yang sangat besar dalam proses pembebasan saya, karena saya tahu betul apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum. Saya juga mau mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang selalu mendukung saya, terkhusus LBH UIN Banten,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kampus memberikan dukungan agar dirinya dan rekan-rekannya dapat melanjutkan serta menyelesaikan pendidikan di UIN SMH Banten.

“Alhamdulillah, dukungan yang diberikan pihak kampus sangat positif, karena kita sudah mendapatkan beberapa dukungan untuk dapat melanjutkan dan menyelesaikan perkuliahan di kampus UIN SMH Banten,” tambahnya.

Di sisi lain, penggerak Aliansi Massa untuk Keadilan (AMUK), Eka, menilai solidaritas menjadi hal penting bagi para aktivis yang tengah menghadapi proses hukum. Menurutnya, risiko penahanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas gerakan mahasiswa sehingga sesama aktivis perlu saling mendukung.

“Solidaritas itu kepedulian, saling merangkul satu sama lainnya. Karena untuk kasus tapol ini sangat dekat dengan aktivitas saya dalam organisasi gerakan mahasiswa, yang mana semua bisa kena seperti teman-teman yang sekarang ditahan. Jadi, sebisa mungkin kita turut sedikitnya membantu dan support kawan-kawan yang saat ini sedang ditahan,” ungkapnya.

Ia berharap para aktivis yang masih ditahan dapat segera memperoleh kebebasan. Selain itu, ia juga berpesan agar mereka tetap teguh dan saling menguatkan selama menjalani proses hukum.

“Pastinya do’a baik untuk segera bebas. Semoga mereka tetap resist dan dapat bersolidaritas menyemangati teman-teman lain yang masih ditahan,” pungkasnya.

Reporter: Diroya
Editor: Frida

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA