BerandaNEWSUIN Banten Luncurkan Program Kampung Santri

UIN Banten Luncurkan Program Kampung Santri

Serang, lpmsigma.com – Setelah keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 361 tahun 2020, tentang tugas pedoman program Kartu Indonesia Pintar (KIP)  Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan, yang mewajibkan perguruan tinggi melakukan pembinaan akademik dan non akademik kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggagas kampung santri dilingkungan Ciceri Jaya, Sumur Pecung.

Ketua Pelaksana Kampung Santri Tatu Raudhatul Hasanah mengatakan, adanya program kampung santri merupakan respon terhadap KMA Nomor 361 tahun 2020 dan jawaban atas keresahan para Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan ihwal pemerataan pembinaan non akademik mahasiswa. 

“Program ini jawaban atas keresahan para Wadek dan respon terkait keputusan menteri agama,” ujar Tatu, panggilan akrabnya. Rabu (04/11)

Tatu juga menuturkan, akan ada sebelas asrama kampung santri yang bekerjasama langsung dengan pemilik kost dilingkungan Ciceri. Selain itu, 105 peserta santriwati yang sudah mendaftar pun dibebaskan dalam pemilihan tempat asrama sesuai kemampuan, karena fasilitas dan harga sewa kost berbeda.

“Kita bekerja sama langsung dengan pemilik kost dan membebaskan santriwati memilih asrama sesuai kemampuan,”tuturnya.

Senada dengan Tatu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Efi Syarifudin, merespon terkait hadirnya program kampung santri. Ia mengatakan, kampung santri sebagai inovasi positif membangun komunitas mahasiswa Islam yang berbaur langsung dengan masyarakat.

“Sangat menarik dengan pengajaran yang tematis untuk memperkuat bidang akademik para santri,” respon Efi kepada Kru magang SiGMA.

[Mg.Wardah-Tya/Dani/SiGMA] 

- Advertisment -

BACA JUGA