BerandaNEWSUIN Banten Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT

UIN Banten Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT

Serang, lpmsigma.com | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperpanjang waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2020/2021.

Menurut jadwal, periode pembayaran UKT berakhir pada tanggal 28 Februari 2021. Namun, karena masih banyaknya mahasiswa yang belum melakukan pembayaran, pihak UIN menetapkan perpanjangan pembayaran.

“UKT diperpanjang sampai dengan tanggal 5 Maret 2021, surat resminya belum di tanda tangani,” ujar Kurnia Dahlan selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Banten.

Ia menegaskan, adanya perpanjangan waktu ini bukan berarti pengajuan pengurangan UKT pun ikut diperpanjang. “Untuk pengajuan pengurangan UKT sudah ditutup, sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan yakni tanggal 8 Februari lalu,” jelas Kurnia.

Sementara itu, mengenai pengajuan cuti kuliah, Mohammaf Rifa’i selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik mengatakan bahwa cuti mahasiswa disesuaikan dengan pembayaran UKT.

“Untuk waktu pengajuan cuti kuliah juga sama, sampai tanggal 5 Maret, jadi ada waktu luang,” terangnya saat diwawancarai kru SiGMA diruangannya, Senin (1/03).

[Tya-Alfin/Ifaz/SiGMA]

- Advertisment -

BACA JUGA