BerandaNEWSUIN Banten Siap Beri Subsidi Kuota dan Pemotongan UKT 15 Persen

UIN Banten Siap Beri Subsidi Kuota dan Pemotongan UKT 15 Persen

Serang, lpmsigma.com | UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten akhirnya membuat keputusan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pemberian gratis kuota selama pandemi COVID-19 bagi mahasiswa aktif untuk semester gasal tahun ajaran 2020/2021.

Pemberian diskon UKT sebesar 15 persen dan sebesar 150 ribu untuk paket kuota bagi mahasiswa.

Kebijakan tersebut adalah hasil audiensi antara pihak rektorat dengan perwakilan dari Aliansi mahasiswa UIN Banten yang kembali melakukan aksi di depan gedung rektorat UIN Banten, Kamis (25/06).

Wakil Rektor II Encep Syarifudin mengatakan untuk mendapat keringanan tersebut, mahasiswa bersangkutan harus mengajukan kepada pihak rektorat terlebih dahulu. “Silahkan mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT,” katanya

Encep Syarifudin juga menjelaskan, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan dapat membawa surat permohonan yang diketahui tingkat RT/RW, serta dilengkapi dokumen terkait.

“Syaratnya ngelampirin surat keterangan lurah/camat/rw/rt bahwa orang tua meninggal, di-phk, atau penghasilan menurun. Sedangkan bagi mahasiswa yang orang tuanya PNS itu tidak bisa mengajukan,” jelasnya

Selain itu, bagi mahasiswa Bidikmisi atau yang mendapatkan beasiswa dan untuk mahasiswa UKT golongan satu tidak dapat mengajukan keringanan UKT.

“Diluar persyaratan itu mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT, sedangkan untuk subsidi kuota semua mahasiswa dapat,” ucap Encep Syarifudin

Ia juga menambahkan, keringanan ini diberikan kepada mereka yang mengajukan, kemudian diverifikasi memenuhi atau lolos prasyarat yang ditentukan. [Sugandi/SiGMA]

- Advertisment -

BACA JUGA