Viral, Apa Itu Protection Visa? Berikut Penjelasannya

0
247 views

Beberapa waktu belakangan ini, kalimat protection visa sering berseliweran dibeberapa media sosial. Khususnya Tiktok, hal ini dikarenakan oleh Bima yang merupakan seorang content creator sekaligus mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Australia yang acap kali membuat konten mengkritik pemerintahan.

Dalam kontennya kali ini, Bima dengan berani mengkritik Lampung melalui unggahan video “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju” Yang diunggah di akun TikTok pribadinya (@awbimaxreborn). Akibatnya Ginda Ansori yang merupakan seorang advokat melaporkannya ke polda Lampung.

Dalam video lain, Bima mengunggah tentang protection visa alias visa perlindungan. “Well perlu diklarifikasi sampai detik ini gua masih memegang student visa subclass 500 kok. Di video gua yang trending itu solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan enggak aman,” Ungkap Bima melalui unggahan videonya di akun TikTok pada Kamis (13/04).

Hal ini yang menyebabkan protection visa banyak diperbincangkan dan mempertanyakan apa itu protection visa?

Protection visa atau visa perlindungan merupakan visa untuk orang yang tiba di Australia dengan visa yang sah dan ingin mencari suaka (perlindungan). Visa ini memungkinkan bisa tinggal di Australia secara permanen maupun sementara, dan memiliki kesempatan belajar dan akan mendapatkan kesehatan yang sama layaknya warga negara Australia.

Melansir dari laman resmi Departemen Dalam Negeri Australia, ada dua jenis visa perlindungan, yakni protection visa subclass 866 untuk perlindungan permanen dan protection visa subclass 785 untuk perlindungan sementara.

Visa Perlindungan subclass 866 digunakan untuk yang mencari perlindungan di Australia, tinggal di Australia dan tiba sah. Adapun syarat untuk protection visa ini adalah:
1. Berada di Australia dan memasuki Australia dengan visa yang valid.
2. Dapat mengklaim perlindungan Australia sebagai pengungsi atau di bawah skema perlindungan pelengkap Australia
3. Tidak dilarang mengajukan aplikasi visa Perlindungan.

Alasan dari pengajuan visa ini adalah untuk mengajukan perlindungan dari negara asal karena ras, agama, kebangsaan, politik dan meningkatkan kelompok sosial tertentu.

Pihak Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan, pemilik visa perlindungan subclass 866 akan memperoleh sejumlah fasilitas, yakni:
1. Diizinkan untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen.
2. Mampu mengakses layanan pemerintah Australia, seperti Medicare dan Centrelink.
3. Memperoleh fasilitas berupa memberikan tempat tinggal permanen bagi anggota keluarga yang memenuhi syarat melalui Program Kemanusiaan.
4. Diizinkan bepergian ke dan dari Australia selama lima tahun.
5. Dapat menjadi warga negara Australia jika memenuhi syarat
6. Fasilitas kelas bahasa Inggris gratis jika memenuhi syarat

Reporter: Ima
Editor: Een