Wamen HAM Tanggapi Penahanan 3 Mahasiswa UIN: “Akan Dibicarakan dengan Pihak Kampus”

0
6 views

Serang, lpmsigma.com – Wakil Menteri (Wamen) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, menanggapi penahanan tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten saat menghadiri kuliah umum di Convention Hall UIN SMH Banten, Selasa (26/05/26).

Persoalan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Taosyekh, bersama Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), Syahid, usai kegiatan berlangsung.

Dalam penyampaiannya, Syahid, menyoroti tiga mahasiswa UIN SMH Banten, yang masih berstatus aktif dan hingga kini masih menjalani penahanan, yang dinilai sebagai tahanan politik. Ia meminta pemerintah turut membantu pembebasan rekan-rekannya tersebut.

“Maka dari itu, kami memohon kepada Bapak sebagai pemangku kebijakan untuk membantu membebaskan teman-teman kami yang sampai hari ini masih ditahan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wamen HAM, Mugiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, proses hukum tetap berjalan, karena adanya bukti dugaan perusakan fasilitas oleh ketiga mahasiswa. Persoalan ini akan dibicarakan lebih lanjut bersama pihak kampus, dengan mempertimbangkan aspek hukum dan HAM.

“Memang kami sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian, namun karena ada bukti dugaan perusakan fasilitas, proses hukum tetap berjalan dan nanti akan dibicarakan lagi dengan pihak kampus,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, mahasiswa perlu tetap bersikap kritis, dalam mengawal kebijakan pemerintah.

“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Saya berharap mahasiswa tetap kritis, untuk mengontrol kami di kementerian,” tambahnya.

Reporter: Frida
Editor: Indah