Mahasiswa Desak Pemerintah Batalkan RKUHAP

0
47 views

Serang, lpmsigma.com – Sekelompok mahasiswa mengadakan unjuk rasa, sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap pengesahan, keputusan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dianggap tidak transparan dan tidak berpihak pada publik, Kamis (24/07).

Adapun tuntutan yang dibawa meliputi penolakan dan pembatalan RKUHAP, tolak RUU Polri, RUU kejaksaan dan RRU yang bermasalah lainnya, tolak dan batalkan RUU TNI serta tolak Dwi Fungsi TNI di ranah hukum.

Alif, Ketua Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) mengatakan bahwa RKUHAP merupakan bentuk kontrol negara yang mengancam kebebasan berekspresi.

“Kami menolak RKUHAP karena minim partisipasi publik, membatasi kebebasan berekspresi dan mencederai demokrasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan, aksi ini hanya sebuah permulaan. FSOE akan membuat eskalasi gerakan yang lebih besar dan letupan yang terjadi hari ini tidak akan berhenti dan akan terus tumbuh dengan eskalasi yang besar.

“Kami berharap pemerintah mendengar gejolak dari berbagai daerah. RKUHAP ini jauh dari nilai keberpihakan terhadap rakyat,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Tegar, salah satu pendemo ikut serta menyuarakan keresahan terhadap kondisi pemerintahan dan sistem hukum saat ini.

“Indonesia sedang gawat. Kita harus sadar bagaimana hukum bekerja dan bagaimana arah pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengatakan akan tetap setia mengawal isu ini, dan berharap pemerintah mendengar suara rakyat dan membuka ruang partisipasi yang lebih transparan.

“Kami akan kawal isu ini sampai ke tingkat nasional,” katanya.

Reporter: Mg_Ratu
Editor: Tiara