Organisasi Mahasiswa Desak Transparansi Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual di FEBI

0
11 views

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah organisasi mahasiswa, mulai dari Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Duta Kampus, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), hingga Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Dema FEBI), mendesak transparansi dalam penanganan dugaan kasus pelecehan seksual, yang melibatkan terduga pelaku dari kalangan mahasiswa FEBI. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi di Gedung Rektorat, Kamis (04/06/26).

Dalam audiensi tersebut, Dema-U menyampaikan tuntutan kepada pihak fakultas, meliputi keterbukaan proses penanganan kasus, penyampaian hasil secara resmi, serta ajakan kepada civitas akademika FEBI untuk turut menyatakan sikap.

Ketua Dema-U, Syahid, menyebutkan bahwa hingga saat ini, jumlah korban yang terdata secara pasti baru satu orang.

“Untuk saat ini yang baru diketahui secara pasti itu satu orang,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (05/06/26).

Sementara itu, Dema FEBI, Ihya, berharap terduga pelaku dapat bersikap kooperatif dan menghadiri seluruh proses pemeriksaan.

“Kami berharap pelaku dapat hadir dalam proses pemeriksaan,” ungkap perwakilan Dema FEBI saat audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan III FEBI, Dede Sudirja, menyatakan bahwa pihak fakultas baru menerima informasi, terkait kasus tersebut dan merasa terpukul.

“Fakultas baru menerima informasi tadi malam dan merasa sangat terpukul atas kasus tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum dapat dipublikasikan, karena memuat informasi sensitif yang berkaitan dengan korban.

“BAP belum dapat disebarkan, karena terdapat informasi yang berkaitan dengan korban,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, terduga pelaku akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, pada Senin mendatang.

“Terduga pelaku akan kami panggil untuk menjalani proses pemeriksaan, pada hari Senin,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Dede menegaskan komitmen pihak fakultas, untuk menangani kasus tersebut, sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini, berdasarkan prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Reporter: Irma
Editor: Frida