Kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari yang namanya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Seiring dengan perkembangannya zaman, makaTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pun ikut berkembang secara pesat. Pesatnya perkembanganTeknologi Informasi Komunikasi (TIK) berdampak pada berbagai bidang seperti ekonomi, social, politik, serta budaya pada suatu negara sehingga berdampak juga pada diri manusianya itu sendiri seperti gaya hidup dan konsumsinya.
Pengertian Online Shop
Siapa yang tidak mengenali belanja dengan sistem berbelanja online atau online shop?
Mungkin sebagian atau seluruhnya masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia sudah tidak asing lagi dengan 2 kata tersebut. Berdasarkan buku berjudul Customer Decision Making In Online Shopping Environments: The Effects Of Interactive decisions Aids karya Haubl dan Trifts menyatakan bahwa online shop adalah sebuah aktivitas jual beli yang dilakukan oleh konsumen melalui sebuah alat penghubung yaitu komputer sebagai dasarnya.
Dilansir dari berbagai sumber bahwa awal mulanya sistem online shop di Indonesia ditandai dengan adanya Internet Service Provider (ISP) milik perusahaan Indosat pada tahun 1994 yang berfungsi untuk memberikan koneksi internet dan jalan kepada masyarakat untuk berjualan dan membeli. Online shop pertama yang ada di Indonesia adalah Kaskus yang didirikan oleh seseorang yang bernama Andrew Darwis pada tahun 1999. Kemudian disusul dengan Bhinneka.com. Kemudianseiring dengan berkembangnya zaman muncullah sistemonline shop melalui website, media sosial seperti Facebook dan Instagram dan juga melalui E-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan masih banyak lagi.
Di zaman pandemi COVID-19 ini, online shop sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia karena dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan berbelanja kebutuhan pokok seperti sayuran, buah-buahan, obat-obatan dan masih banyak lagi. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah yang menganjurkan untuk melakukan segala aktivitas sehari-hari dirumah saja karena diasumsikan dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang semakin merajalela.
Data Peningkatan Online Shop
Dilansir dari Kontan.co.id, Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimuat dalam laporan “Tinjauan Big Data Terhadap Dampak COVID-19 2020” mengungkapkan bahwa penjualan online pada masa pandemi meningkat tajam dibandingkan pada bulan Januari yang dimana pemerintah mulai memberlakukan pembatasan aktivitas diluar rumah pada bulan Maret.
Data peningkatan tersebut dengan rincian sebagai berikut penjualan online pada bulan Maret terjadi pelonjakan yaitu sebesar 320% dengan penjualantertinggi di sektor produk makanan dan minuman sebesar 570% dan penjualan terendah di sektor produk olahraga sebesar 170%. Sedangkan pada bulan April meningkat sebesar 480% dengan penjualan tertinggi masih sama yaitu berada di sektor makanan dan minuman sebesar 1070% dan penjualan terendah masih sama yaitu berada di sektor olahraga sebesar 210%. Selain dari sektor makanan dan minuman serta olahrga, penjualan juga meningkat pada sektor kesehatan, peralatan rumah tangga, kosmetik, sandang, dan peralatan komunikasi.
Akhirnya dengan begitu perilaku konsumtif seseorang menjadi meningkat secara drastis yang diiringi dengan hawa nafsu tanpa memikirkan pendapatan yang masuk sehingga meyebabkan Indonesia dinobatkan sebagai urutan ketiga dengan perilaku konsumtif tertinggi didunia oleh The Conference Board Global Consume Survey yang berkolaborasi dengan Nielsen.[khoirunnisa/SiGMA]