KMS-30 dan Kumala Desak KPK Usut Keterlibatan WH-Andika di Sejumlah Kasus Korupsi

0
134 views

Jakarta, lpmsigma.com – Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Komunitas Soedirman-30 dan Kumala Komisariat UIN SMH Banten mendesak KPK agar mengusut keterlibatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam sejumlah kasus korupsi di Provinsi Banten.

“Sangat beralasan jika KPK memanggil WH-Andika untuk dimintai keterangan. Sangat tidak mungkin keduanya sama sekali tidak mengetahui perilaku anak buahnya dalam mengelola anggaran,” kata Jodi saat berorasi di seberang gedung KPK RI, Kamis (30/9).

Koordinator Umum Komunitas Soedirman-30 itu menuturkan tidak mungkin sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten tidak melibatkan WH-Andika.

“Belum genap satu periode menjabat, rezim WH-Andika sudah menghasilkan lima kasus korupsi dalam kurun waktu empat tahun terakhir,” katanya

Ia juga mengatakan, berdasarkan telaah dan fakta persidangan, kelima kasus korupsi yang sedang terjadi di Banten ada peran penting petinggi pemerintahan daerah. Ia meyakini masih banyak kasus korupsi yang akan terungkap.

“Serta ada banyak keterlibatan sejumlah pihak yang tidak tersentuh oleh Kejati Banten. Karena itu kami meminta KPK turut memotret pengembangan ke lima kasus itu,” kata Jodi

Di tempat sama, Ade Firman, Ketua Kumala Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengatakan, aksi yang mereka lakukan adalah bentuk ekspresi kekecewaan rakyat Banten atas kinerja buruk WH-Andika yang masih melestarikan praktek korupsi di tubuh pemerintahan.

“Jargon reformasi birokrasi WH-Andika jelas gagal total. Kami mencatat, ada empat birokrat yang memiliki kekerabatan langsung dengan WH-Andika dan diangkat menjadi pejabat pada OPD penghasil seperti Samsat. Serta mantan tim sukses WH-Andika yang diangkat menjadi petinggi salah satu BUMD,” kata Ade

Selain itu, ia juga menjelaksan bahwa praktek yang dilakukan pemerintah tersebut sudah melanggar pasal 76 ayat 1 huruf a, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ironisnya, DPRD Provinsi Banten, Kemendagri atau Komisi ASN sama sekali tutup mata atas praktek demikian. Daftar nama pejabat kroni WH-Andika itu sudah kami setorkan ke KPK,” katanya

Peserta Aksi meyakini bahwa demonstrasi ini adalah cara terbaik dalam memaknai HUT ke-21 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2021 mendatang.

Penulis: Dani