BerandaNEWSKetua Sema-U Dituntut Mundur 

Ketua Sema-U Dituntut Mundur 

Serang, lpmsigma.com – Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Siti Mawadah dituntut mundur oleh Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Four F) jika dalam waktu terdekat tidak melaksanakan Sidang Umum satu, Kamis (30/9).

“Jika pada tanggal 7 dan 8 tidak bisa mengadakan sidang umum maka permintaan kami Sema-U mengundurkan diri,” kata Anwar, Ketua Dema Fakultas Dakwah yang tergabung dalam Aliansi Four F.

Anwar mengatakan, bahwa mahasiswa sudah jenuh mendengar janji dari Sema-U. Ia mendesak agar dalam waktu terdekat sidang umum satu harus segera dilaksanakan.

“Kami tidak butuh lagi janji manis dari Sema-U, kita butuh bukti aksi nyata,” katanya

Kendati demikian, Siti Mawadah, Ketua Sema-U mengatakan bahwa yang berhak menghentikan Senat Mahasiswa yaitu lembaga kampus sedangkan Sema Fakultas dan Dema Fakultas masih di bawah Sema Universitas.

“Kita Sema-U ada di bawah naungan rektorat bukan di bawah naungan kalian,” kata Mawadah saat menjawab tuntutan masa aksi

Sebagai informasi, aliansi Four F atau aliansi empat Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas terdiri dari Dema Fakultas Dakwah, Fakultas FTK, Fakultas FEBI dan Dema Fakultas Ushuluddin dan Adab.

Reporter: Fajri

Editor: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA