Serang, lpmsigma.com – Di momentum Internasional Women Day 2022, aliansi Pendidikan Merdeka Kota Serang mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mengingat rentannya perempuan menjadi korban kekerasan seksual, Senin (7/3/2022).
Koordinator lapangan aksi, Dendi dalam orasinya menjelaskan bagaimana kondisi perempuan dari hari ke hari sangat rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Kondisi tersebut menurut Dendi membuat masyarakat resah, terlebih sampai hari ini belum adanya payung hukum yang melindungi perempuan dari tindakan kekerasan seksual.
“Pada hari ini rezim Jokowi belum bisa bekerjasama untuk menciptakan negara yang ramah perempuan. Masih marak pelecehan seksual, mulai dari lingkungan kampus sampai di lingkungan sekitar kita yang membuat masyarakat resah,” katanya
Dalam demonstrasi ini, Aliansi Pendidikan Merdeka mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU TPKS. Selain itu, lanjut Dendi, kawan-kawan aliansi juga mendorong agar semua kampus mengimplementasikan dengan baik Permendikbud nomor 30 Tahun 2021.
“Ada RUU TPKS yang sampai hari ini belum juga disahkan, ada juga Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang masih belum bisa diimplementasikan oleh kampus-kampus,” katanya
Senada dengan Dendi, Firda, salah satu peserta aksi mengajak kepada seluruh perempuan agar berani menyuarakan aspirasinya untuk menolak segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi.
“Kita mengajak kepada seluruh perempuan agar bangkit dan sadar atas ketertindasan yang terjadi kepada perempuan. Karena pelecehan dan kekerasan seksual masih sering terjadi di semua sektor, mulai dari sektor pendidikan dan di dunia kerja,” katanya
Demonstrasi yang berlangsung secara damai di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten ini diikuti oleh empat Universitas yang ada di Kota Serang.
Adapun tuntutan yang diinginkan oleh Aliansi Pendidikan Merdeka (APEM) antara lain yaitu:
Pertama, pemerintah harus segera mengesahkan RUU TPKS. Kedua, implementasikan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 oleh semua kampus.
Ketiga, wujudkan kampus ramah perempuan dan ciptakan pendidikan berbasis gender. Serta, hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap kaum perempuan di multi sektor.
Reporter: Baidoi-Riki