BerandaSuara MahasiswaopiniAda Apa Dengan Transportasi Udara Negara Kita?

Ada Apa Dengan Transportasi Udara Negara Kita?

oleh : M. Fajri Munawir

Lagi, kecelakaan pesawat terjadi pada awal tahun baru 2021 ini yaitu pesawat Sriwijaya Air. Diketahui pesawat ini hilang kontak setelah 4 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat dengan kode penerbangan SJ-182 tersebut membawa 50 penumpang dan sejumlah kru pesawat.

Lantas bagaimana kecelakaan ini bisa terjadi? Pesawat canggih yang bisa terbang melawan gaya tarik bumi memiliki fitur yang sangat aman terutama terhadap kemungkinannya terjadi kecelakaan. Banyak faktor yang memang memungkinkan pesawat mengalami kecelakaan termasuk cuaca ekstrim.

Sedikit melihat ke belakang, 3 tahun sebelum tragedi ini. Oktober 2018 pesawat Lion Air JT-610 membawa 181 penumpang dan 9 kru pesawat tujuan Jakarta-Pangkal Pinang mengalami kecelakaan setelah 11 menit lepas landas dan jatuh di daerah pantai Karawang. Tragedi ini menewaskan seluruh penumpang dan para kru. Tepat satu bulan setelah kejadian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis penyebab terjadinya kejadian tersebut. Penyebab utama ialah karena kekurangan daya angkat pesawat saat ingin menaikkan ketinggian.

Dari keterangan maskapai Lion Air, pesawat tersebut adalah pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang merupakan pabrikan dari Amerika Serikat dengan debut pertamanya pada tahun 2016. Kita melihat tahun terbang pertamanya saja masih sangat muda, akan tetapi pesawat yang baru tidak menjamin semuanya aman untuk digunakan.

 Lantas tujuan dari pembahasan ini untuk apa? Untuk mengingatkan kepada pemerintah bahwa ada yang salah dengan transportasi udara kita. Begitu banyak korban yang hilang karena transportasi udara kita hanya selang beberapa tahun. Padahal, jika kita yakini, pesawat merupakan transportasi paling aman karena semua buatan mesin canggih dan sudah diuji sebelum layak terbang.

 Jika kita melihat pada kejadian Sriwijaya Air dan Lion Air ada hal yang sama yaitu baru saja beberapa menit lepas landas terjadi kecelakaan. Artinya, kedua pesawat tersebut belum siap untuk terbang sehingga mengalami kejadian tersebut. Nah, tugas dari pemerintah lah yang seharusnya mengawasi terkait hal tersebut sehingga penumpang yang terbang merasa aman untuk menempati kursinya.

Pemerintah harus lebih ketat lagi dalam mengawasi transportasi udara kita, karena bagaimana pun trasnportasi udara menjadi piihan bagi masyarakat untuk pergi menemui kerabat, saudara, ataupun keluarganya. Jika ini terus terjadi maka dunia transportasi penerbangan di Indonesia semakin turun di mata dunia.

Kita sebagai manusia hakikatnya tidak bisa melawan takdir yang sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa, akan tetapi, kita sebagai manusia harus berpikir dan bekerja semaksimal mungkin untuk menghindari resiko yang ada. Dan dalam transportasi udara di Indonesia yang berwenang mengatasi itu adalah pemerintah terkait.









- Advertisment -

BACA JUGA