BerandaNEWSAlumni UIN SMH Banten Pertanyakan Validasi NINA, Kepala Pustekipad Berikan Klarifikasi

Alumni UIN SMH Banten Pertanyakan Validasi NINA, Kepala Pustekipad Berikan Klarifikasi

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah alumni dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, telah meminta klarifikasi terkait validasi NINA (Nomor Ijazah Nasional) yang tidak terdaftar di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), kepada Kepala Pustekipad (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) kampus.

Muhammad Fazriansyah, salah satu alumni dari prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), menjelaskan bahwa tidak terdaftarnya NINA pada PDDikti sangat berdampak dan merugikan dalam memasuki dunia pekerjaan. Ia juga menambahkan adanya kekhawatirannya mengenai transparansi serta kredibilitas validasi NINA.

“Saya khawatir karena NINA yang tidak terdaftar ini berdampak sekali dan sangat merugikan untuk saya yang ingin melamar CPNS, dan lain halnya,” ujarnya melewati telepon WhatsApp, Selasa (12/09).

Disisi lain, Muhibbuddin selaku Kepala Pustekipad UIN SMH Banten, memberikan klarifikasi saat ditemui di ruang Kepala Pustekipad, pada Rabu (13/09). Ia menjelaskan faktor NINA tidak terdeteksi di PDDikti lantaran mahasiswa tersebut belum diwisuda atau status institut yang masih IAIN dikala mahasiswa mendaftar.

“Ada banyak faktor mengapa NINA tidak terdeteksi. Satu, mahasiswa tersebut belum di wisuda. Kedua, status institut yang masih IAIN pada saat mahasiswa itu mendaftar menjadi mahasiswa baru,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa proses dalam mendapatkan NINA setelah mahasiswa selesai sidang kemudian mendaftar wisuda, lalu setelahnya akan ada sinkronisasi data yang telah diberikan jurusan dan nantinya akan diperiksa oleh pihak Pustekipad.

“Untuk mendapatkan NINA, ada beberapa proses yang harus dilewati. Setelah sidang, mahasiswa wajib mendaftarkan wisuda yang kemudian bukti pendaftaran tersebut, dijadikan acuan bagi jurusan untuk mendaftarkan NINA. Pustekipad berlaku untuk mensinkronisasikan data mahasiswa yang diinput oleh pihak jurusan,” ungkapnya.

Terakhir, Muhibuddin memberikan pernyataan kepada seluruh mahasiswa terkait NINA yang tidak terdaftar, untuk segera cek ulang kepada pihak jurusan.

“Konfirmasi terlebih dahulu kepada jurusan, apakah NINA tersebut sudah diinput di PDDikti. Jika sudah, silahkan copy ijazahnya dan bawa ke Pustekipad untuk di cek,” tutupnya.

Reporter: Mg_Lydia
Editor: Salma

- Advertisment -

BACA JUGA