Serang, lpmsigma.com – Aliansi Pers Mahasiswa Serang (APMS) mengadakan diskusi mengenai isu hak kebebasan berpendapat, khususnya bagi anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dalam menyuarakan isu-isu rentan di lingkungan kampus, berlangsung di pelataran Gedung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) A, Kamis (07/03).
Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tujuh LPM yang ada di Serang, diantaranya LPM SiGMA, LPM Bidik Utama, LPM Orange, LPM Lugas, LPM Extama, LPM Wisma, serta Korp Pers Mahasiswa UPI yang juga tergabung dalam APMS.
Khudori, selaku Koordinator APMS, menyampaikan adanya diskusi ini sebagai media untuk membuka pemahaman agar pers mahasiswa tidak mengalami intimidasi dan tindak kriminalisasi.
“Adanya diskusi ini selain sebagai wadah untuk membuka pemahaman terhadap pers mahasiswa, untuk membangun aksi demi mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik khususnya dalam konteks kebebasan pers,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, setelah adanya diskusi ini akan diadakan konsolidasi pengetahuan secara umum.
“Setelah ini juga akan diadakannya konsolidasi pengetahuan yang melibatkan bukan hanya anggota pers kampus, tetapi mahasiswa lainnya yang juga memiliki pandangan terkait kondisi dan situasi saat ini,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ihsan Reliubun sebagai jurnalis tempo sekaligus pemantik diskusi, menuturkan bahwa menjadi seorang pers mahasiswa harus membangun solidaritas untuk melawan intimidasi saat mengangkat isu-isu yang rentan.
“Seorang pers butuh keberanian dan skeptisisme, pers mahasiswa harus membangun solidaritas untuk melawan segala intimidasi saat mengangkat isu-isu rentan karena menyangkut persoalan manusia dan hati nurani,” tuturnya.
Reporter: Naila
Editor: Nazna