BerandaNEWSBanding UKT Belum Ada Kejelasan, Ini Alasannya

Banding UKT Belum Ada Kejelasan, Ini Alasannya

Serang, lpmsigma.com – Pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2022-2023 belum tersampaikan ke pihak Universitas hal ini disampaikan oleh Hidayatullah, Wakil Rektor Tiga Bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama di grup WhatsApp ORMAWA Universitas, Rabu (17/05).

“Sampai saat ini sepertinya masih di Fakultas, saya belum ada kabar apakah sudah masuk ke Rektor atau belum pengajuannya dari masing-masing dekan,” ucapnya.

Hidayatullah mengatakan, melihat pendaftaran sejak 10 Februari 2023, semestinya sudah tersampaikan ke pihak Rektorat.

“Melihat jadwal itu semestinya sudah masuk. Banding UKT itu sesuai perdirjen hanya diberikan haknya ke mahasiswa sekali selama studi, yaitu mengajukan pada semester dua dan akan berlaku ketika semester tiga,” katanya.

Warek Tiga juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang lolos pengajuan banding UKT, telah lolos dalam tiga tahapan.

“Diterima atau tidaknya, pertama berdasarkan ajuan dari Fakultas ada tidak nama-namanya. Kedua, dengan berbagai pertimbangan tim keuangan bersama Warek Dua mengkaji pengajuan tersebut. Ketiga baru ada keputusan Rektor tentang siapa saja mendapatkan penurunan banding tersebut,” jelasnya.

Di tempat lain, Aini mahasiswa Fakultas Syari’ah mengatakan belum mendapatkan informasi yang seharusnya sudah diumumkan tanggal 05 April 2023.

“Tanggal informasi sudah lewat tapi ditungguin masih aja belum ada,” kata Aini.

Reporter: Umsiah
Editor: Alfin

- Advertisment -

BACA JUGA