Serang, Redaksigma.com Aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan mahasiswa Banten dalam rangka menentang pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja turut berdampak pada beberpa fasilitas umum dan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Selasa (6/10).
.
Hal ini disebabkan karena pertikaian antara masa aksi dengan aparat kepolisian adapun beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan yakni pagar kampus, pembatas jalan, dan papan nama.
.
Pertikaian terjadi akibat masa aksi penolakan omnibuslaw melakukan blokade di sepanjang jalan kampus UIN SMH Banten, aparat kepolisian melakukan penembakan serta melempar gas air mata untuk membubarkan masa aksi
.
Pihak aparat kepolisian menginginkan adanya pembukaan sebelah jalan namun dari aliansi gabungan mahasiswa menolak karena pihak masa aksi meminta teman-teman yang di culik untuk dikembalikan sehingga terjadinya negosiasi kedua belah pihak.
.
Namun proses negosiasi berjalan dengan sangat alot hingga pihak kepolisian terpaksa kembali menembakkan beberapa water canon dan gas air mata ke arah kampus yang mengakibatkan rusaknya papan nama kampus dan pagar kampus.
.
Kru LPM SiGMA ingin meminta statmen dari pihak Rektorat namun dari pihak Rektorat belum bisa memberikan statmen dengan alasan kondisi masih belum normal serta khawatir salah persepsi.
.
Marwan selaku Sekretaris Rektor memberikan informasi bahwa dari pak warek lll masih belum bisa memberikan pendapat terkait aksi penolakan omnibuslaw.
.
“Pak Warek lll belum bisa memberikan pendapat terkait aksi penolakan omnibuslaw karena kondisi ditingkat nasionalnya masih belum kondusif,”ujarnya. [A.dp/gunawan/SiGMA]