BerandaNEWSTolak UU Cipta Kerja, Mapala Gelar Aksi Teatrikal Gantung Diri di Depan...

Tolak UU Cipta Kerja, Mapala Gelar Aksi Teatrikal Gantung Diri di Depan Gedung Gubernur Banten

Serang, Redaksigma.com| Pulahan Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala Banten menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung Gubernur, Serang, Banten, Kamis (8/10) diramaikan dengan aksi teatrikal.

Okib selaku Ketua PKD Mapala menjelaskan, adanya teatrikal gantung diri selama satu jam sebagai simbol kematian suara rakyat Indonesia. “Ini sebagai simbol bahwa suara rakyat Indonesia yang tidak didengar oleh wakil rakyatnya,” jelasnya

Aksi yang diawali dengan long march sapanjang 10 Km ini, membawa bendera merah putih berukuran besar dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menuju ke gedung Gubernur Provinsi Banten.

Selain bendera, sebagian mahasiswa membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Okib mengatakan, aksi ini bertujuan agar keluhan terkait pembatalan undang-undang cipta kerja yang dianggap merusak lingkungan dapat didengar dan segera dibatalkan oleh pemerintah pusat.

“Tujuan kita agar didengar pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya. Kamis (8/10).

Ia juga mengharapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendengar serta mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan karena ia menganggap bahwa banyak pihak yang dirugikan

“Seluruh Mapala dan penggiat lingkungan Banten akan terus menyuarakan keluhan terkait undang-undang cipta kerja hingga didengar oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya [Gunawan/Agan/SiGMA]

- Advertisment -

BACA JUGA