Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional dalam meningkatkan kesadaran semua orang untuk memerangi kemiskinan. Penetapan Hari Internasional Pemberantasan Kemiskinan jatuh pada 17 Oktober 1987 dimulai oleh seratus ribu orang yang berkumpul di Trocadéro di Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada tahun 1948 Masehi.
Hal ini dilakukan sebagai penghormatan kepada para korban kelaparan, kekerasan dan kemiskinan ekstrem. Mereka menyatakan bahwa kemiskinan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menegaskan bahwa orang harus bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.
Sejak itu, orang-orang dari semua latar belakang, kepercayaan dan asal usul sosial berkumpul pada tanggal 17 Oktober setiap tahun untuk mengungkapkan komitmen mereka dan menunjukkan solidaritas mereka dengan orang miskin.
Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia pada tahun 1992 melalui resolusi nomor 47/196. Seluruh negara diminta oleh resolusi ini untuk menyelenggarakan tindakan konkret untuk memerangi kemiskinan dan kehancuran, sesuai dengan konteks nasional mereka. Selain itu, resolusi tersebut meminta organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah untuk membantu negara-negara dalam mengatur kegiatan nasional untuk memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan.
Dikutip dari jurnal yang berjudul “Upaya Penanggulangan Kemiskinan dari Masa ke Masa” karya Eddy, Ia menyampaikan bahwa setiap pemerintahan di Indonesia memiliki fokus dan karakteristik unik dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pada awal kemerdekaan, pemerintah menghadapi masalah agresi militer dari penjajah negara yang digencarkan kembali , sehingga masalah politik dan keamanan negara belum stabil.
Kemudian, memasuki periode 1959-1965, di masa kepemimpinan Presiden Ir. Soekarno, dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang pada perjalanannya akan merumuskan Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan Tahun (Penasbede) 1961-1969. Program pengentasan kemiskinan sudah termasuk sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan harga diri bangsa, mempertahankan kemerdekaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional dari sebuah negara yang baru saja berdiri.
Berbeda dengan masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Mulai akhir tahun 1966 sampai akhir tahun 1968, pemerintah fokus untuk menstabilkan situasi ekonomi dan politik dengan upaya stabilisasi harga-harga kebutuhan pokok. Program penanggulangan kemiskinan termasuk dalam rencana pembangunan khas Soeharto yang kita kenal dengan sebutan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
Pada masa itu juga, penurunan kemiskinan terjadi sangat signifikan. Sepanjang tahun 1976 sampai 1996, jumlah penduduk miskin turun sebesar 31,7 juta atau rata-rata 1,6 juta per tahun. Selama 20 tahun tersebut angka kemiskinan pada tahun 1996 berada pada posisi paling rendah, yaitu 11,7 persen atau sebanyak 22,5 juta penduduk miskin.
Namun, pada tahun 1997 dan 1998 angka kemiskinan kembali naik signifikan. Badan Pusat Statistik pada waktu itu mengklarifikasi bahwa naiknya angka kemiskinan disebabkan oleh perubahan metode perhitungan jumlah penduduk miskin. Menurut BPS, krisis ekonomi yang terjadi tidak serta merta menambah jumlah penduduk miskin.
Memasuki periode tahun 2000-an, maka dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000, tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Di dalamnya terdapat empat strategi penanggulangan kemiskinan yang dihasilkan melalui penciptaan kesempatan (create opportunity), pemberdayaan masyarakat (people pemberdayaan), peningkatan kemampuan (peningkatan kapasitas) dan perlindungan sosial.
Berbicara tentang kemiskinan memang tidak akan ada habisnya, hingga saat ini masalah kemiskinan tak kunjung usai karena hal tersebut setiap tahunnya mengalami naik turunnya presentase kemiskinan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa kemiskinan tersebut bisa menurun setiap tahunnya, jika pemerintah terus bersinergi mensejahterakan rakyat dengan upaya yang saling menguntungkan antara rakyat dan pemerintah.
Mari kita bersama-sama bersatu dan bersinergi untuk memberantas kemiskinan guna meningkatkan kualitas dan stabilitas negara.
Penulis: Enjat
Editor: Dhuyuf