BerandaNEWSHanya MABA yang Diperbolehkan Banding UKT, Ini Alasannya

Hanya MABA yang Diperbolehkan Banding UKT, Ini Alasannya

Serang, lpmsigma.com – Andi, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan menyampaikan, Banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya diperbolehkan untuk Mahasiswa semester baru, alasannya karena banyak dari Mahasiswa Baru (MABA) yang tidak paham dengan persyaratan ketika mengisi formulir UKT.

“Kenapa hanya mahasiswa baru, karena ketika mengisi formulir UKT banyak dari mereka yang tidak paham persyaratannya seperti apa dan rata-rata dari mereka banyak yang tidak tahu tentang pekerjaan orang tuanya,” kata Andi saat diwawancarai oleh kru SiGMA, Rabu (15/02).

Selain itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan UIN SMH Banten, Subhan mengatakan, meskipun banding UKT hanya diperuntukkan untuk MABA, tetapi ada pengecualian untuk mahasiswa semester atas yang terkena musibah atau masalah ekonomi, dan diperkenankan banding.

“Kalo itu kondisi khusus ya, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan, yang orang tuanya meninggal, PHK, tetap harus diverifikasi dulu ke fakultas,” ucapnya.

Warek II juga menjelaskan, banding UKT ada karena pandemi, sebelumnya tidak pernah ada banding.

“Banding di semester 3 itu supaya hanya sekali saja sampai lulus, kalo tiap semester banding nanti repot. Banding UKT kan baru sekarang-sekarang saja sejak ada pandemi, sebelumnya tidak pernah ada, saat itu pun semua semester boleh ajukan banding,” tutupnya.

Reporter: Fitri
Editor: Alfin

- Advertisment -

BACA JUGA