BerandaKilas BalikJejak Watertoren Rangkasbitung: Dari Menara Air Kolonial Hingga Cagar Budaya

Jejak Watertoren Rangkasbitung: Dari Menara Air Kolonial Hingga Cagar Budaya

Di antara deretan peninggalan bersejarah di Kabupaten Lebak, berdiri kokoh sebuah menara air peninggalan masa kolonial Belanda yang dikenal dengan sebutan Watertoren. Berlokasi di Jalan Raden Tumenggung Hardiwinangun Nomor 4, Kampung Pasirtariti, Rangkasbitung Barat. Bangunan bersejarah ini menjadi penanda penting rekam jejak tata kota dan penyediaan fasilitas air bersih sejak abad ke-20.

Bangunan ini diresmikan pada tahun 1931 dengan nama Watertoren te Rangkasbetoeng, yang memiliki arti Menara Air Rangkasbitung. Pada masa Hindia Belanda, fasilitas ini dikelola oleh perusahaan air minum Waterleidengbedrijf dengan kapasitas debit air mencapai 4 liter per detik. Berada di ketinggian 27 meter di atas permukaan laut, menara ini dirancang secara teknologis untuk mengalirkan air bersih dari sumber mata air Ciwasiat di lereng Gunung Karang (Pandeglang) secara alami memanfaatkan tekanan air tanpa bantuan mesin pompa.

Mengutip dalam jurnal “Waterleidengbedrif: Bukti Arkeologis Irigasi Belanda di Rangkasbitung 1931″ karya Ayu Ningtyas Tiara, dkk. Menjelaskan bahwa Watertoren memiliki arsitektur berbentuk silinder setinggi kurang lebih 9 meter dengan lingkaran dasar seluas 22,60 meter. Bagian atas bangunan didesain unik berbentuk oktagon (segi delapan) dengan permukaan dinding berbahan masonry serta ditopang oleh delapan pilar penunjang. Di atas pintu utamanya yang berukuran tinggi 2,27 meter, terdapat undakan khas yang mengabadikan angka tahun peresmiannya yaitu tahun 1931.

Perjalanan sejarah menara air ini juga mencerminkan dinamika politik di Indonesia. Ketika era pendudukan Jepang, pengelolaan menara air ini diambil alih dan diubah namanya menjadi Rangkasbetoeng Suido Syo. Pascakemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mengambil alih pengelolaannya menjadi Kantor Air Minum Rangkasbitung, sejak tahun 1988 berganti nama menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kemudian kini menjadi PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak.

Meskipun sudah tidak lagi aktif difungsikan sebagai penampung air sejak tahun 1970-an, Watertoren Rangkasbitung tetap dirawat secara berkelanjutan. Bangunan ini kini berdiri tegak sebagai situs cagar budaya dan bukti arkeologis penting yang menghubungkan rekam jejak sejarah teknologi masa lalu dengan masyarakat Rangkasbitung modern.

Penulis: Mg_Aida
Editor: Nurhasanah

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA