BerandaNEWSKemendagri Dema-U Dituntut Mundur dari Jabatan

Kemendagri Dema-U Dituntut Mundur dari Jabatan

Serang, lpmsigma.com – Kementerian Dalam Negeri Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syahrus sobirin dituntut mundur oleh aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F), Kamis (30/9).

Tuntutan tersebut buntut dari kekecewaan Empat Dema Fakultas yang menilai selama kepemimpinannya di Kemendagri tidak nampak kinerja yang maksimal.

“Kalau sudah tidak sanggup silahkan mundur,” kata Khoirul Fajri, Juru Bicara Aliansi ‘Four F’ saat Audiensi bersama Dema-U di lapangan Syariah

Khoirul Fajri membandingkan mentalitas kepemimpinan di Dewan Eksekutif Mahasiswa dengan pemerintahan di Eropa. Menurutnya jika kepengurusannya tidak berjalan dengan baik maka pemimpinnya harus ikhlas untuk mengundurkan diri dari jabatan.

“Di luar negeri kita bisa lihat, ketika pemerintah tidak bisa melakukan kinerja dengan baik maka pemimpinnya harus mundur siapapun itu,” katanya

Menanggapi hal tersebut, Kemendagri Dema-U, Syahrus sobirin mengatakan pihaknya sudah bekerja secara maksimal selama menjabat di Kemendagri.

Ia menjelaskan, jika mahasiswa ada aspirasi jangan sungkan untuk menyampaikannya untuk ditindaklanjuti.

“Dari awal saya sudah bilang kalau ada aspirasi dan masukan langsung bilang ke saya,” katanya

“Permasalahan apapun kita mengikuti, saya ikut mengawal, apapun itu nanti kita kaji di internal,” lanjutnya

Penulis: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA