BerandaNEWSKetua DEMA-U Sayangkan Pengesahan UU KBM di Akhir Periode

Ketua DEMA-U Sayangkan Pengesahan UU KBM di Akhir Periode

Serang, lpmsigma.com – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Faiz Naufal Alfarisi menyayangkan Sidang Paripurna SEMA-U yang mengesahkan UU KBM UIN Banten dilaksanakan di akhir periode masa jabatan, Jum’at (29/10).

“Kita menyayangkan sudah terlalu lama, baru terlaksana di setengah masa jabatan,” katanya

Kendati demikian, Faiz mengapresiasi Senat Mahasiswa yang sudah berupaya mengadakan sidang umum sesuai prosedural.

“Kalau di eksekutif sendiri menilai ini sudah ada landasannya, mengenai hal itu sudah sesuai prosedur yang sudah ditempuh,” katanya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Mawadah menjelaskan ada kendala internal yang mengakibatkan pembahasan UU KBM tidak sesuai waktu. Salah satunya ialah banyak anggotanya yang tidak aktif.

“Kendalanya dari internal kita, banyak anggota yang tidak aktif dan lepas tanggung jawab, apalagi sudah diamanahkan menjadi ketua komisi tetapi ketua komisi itu melepaskan tanggung jawabnya,” kata Mawadah kepada kru LPM SiGMA

Reporter: Anang Cs
Editor: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA