BerandaNEWSKIP Kuliah Terancam, DEMA U Adakan Diskusi Publik

KIP Kuliah Terancam, DEMA U Adakan Diskusi Publik

Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-U) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, mengadakan acara diskusi publik dengan mengusung tema “Mengeksplorasi Dampak Potensial dan Menyeimbangkan Keadilan terkait UKT guna Keberlanjutan Pendidikan di UIN SMH Banten,” yang berlangsung di Pusat kegiatan Mahasiswa (PUSGIWA) pada Senin, (19/08).

Bagas Yulianto, selaku Ketua DEMA U sebagai pemantik mengatakan bahwa proposal yang diajukan oleh Kementrian Agama (Kemenag)
untuk mempertahankan KIP Kuliah ditolak oleh Kementerian Keuangan.

“Proposal dari Kemenag ditolak oleh Kemenkeu,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, bahwa perihal soal Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tahun depan, bahwa KIP ini sedang menjadi pertanyaan apakah di tahun ini ada atau tidak.

“Kemenag mengeluarkan statement KIP tahun ini di tiadakan, karena sudah diajukan ke Kementrian Keuangan tetapi tidak di ACC,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Muhammad Husein selaku Ketua Departemen Internal DEMA U, mengatakan harapannya bahwa yang akan bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa untuk keberlangsungan mahasiswa sendiri.

“Kita Dema Fakultas (DEMA F) bersinergi menangani permasalahan ini bukan untuk individu seorang, permasalahan ini bukan untuk kepentingan kelompok tapi permasalahan ini permasalahan kita bersama,” katanya.

Reporter: Mg_Davina
Editor: Dhuyuf

- Advertisment -

BACA JUGA