BerandaNEWSMahasiswa Dihimbau untuk Tidak Pinjamkan Kartu Perpus

Mahasiswa Dihimbau untuk Tidak Pinjamkan Kartu Perpus

Serang, lpmsigma.com – Koordinator Bidang Pengelolaan Perpustakaan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Irfan Muhammad Natsir menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak meminjamkan kartu perpustakaan kepada orang lain.

Karena kartu perpustakaan, kata Irfan, saat ini telah dilengkapi dengan barcode yang bisa discan pada saat peminjaman buku.

“Mewanti-wanti kartu jangan sampai dipinjamkan ke siapapun dengan alasan apapun karena resiko ditanggung oleh pemilik kartu,” kata Irfan kepada kru magang SiGMA, Rabu (31/08).

Kartu perpustakaan acap kali disalahgunakan oleh mahasiswa untuk meminjam buku di perpustakaan tapi tidak dikembalikan.

Adapun sanksi mahasiswa yang tidak mengembalikan atau melewati batas peminjaman sampai tujuh hari maka akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda.

“Maksimal peminjaman tiga buku dan rentang waktu tujuh hari, kalau Pasca Sarjana Rp. 2000 dan program sarjana Rp. 1000,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, Irfan menuturkan, mahasiswa harus rutin mengecek kartu perpustakaan sebulan sekali.

“Contohnya mahasiswa yang mau sidang munaqosah itu harus ada bebas perpus, setelah dicek disini ternyata dendanya ada yang mencapai Rp.1 juta, 2 juta, 3 juta, karena dia minjem terus lupa untuk dibalikin atau dia meminjamkan kartu ke temannya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk kartu yang hilang bisa diganti dengan kartu baru, dan dikenakan biaya, tapi pihak perpustakaan tetap menyediakan alternatif dengan membuat kartu perpustakaan dari kertas dan dilaminating.

“Untuk kartu yang hilang menurut kementerian keuangan itu boleh dibikinkan tapi bayar 50 ribu, kita menginisiatifkan untuk membuat kartu dari kertas tetapi di laminating sendiri dan itu gratis,” tutupnya.

Reporter: Mg_Nunuy
Editor: Taufik

- Advertisment -

BACA JUGA