BerandaNEWSMahasiswa Keluhkan Sertifikat Kukerta Mandeg

Mahasiswa Keluhkan Sertifikat Kukerta Mandeg

Serang, lpmsigma.com | Mahasiswa Semester tujuh UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, keluhkan sertifikat Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) yang tidak kunjung jadi.
Siti Rif’ah salah satu mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab mengeluhkan pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) yang sampai saat ini tidak memberikan kepastian kapan sertifikat tersebut dicetak dan dapat diambil.

“Kenapa pihak lembaga LP2M tidak memberikan kepastian yang jelas terkait sertifikat yang belum dicetak. Dan kenapa hanya kelompok 1-54 saja yang sudah dicetak,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penghambat para mahasiswa yang ingin melanjutkan ke tahap tes lainnya. “Kalo sertifikat KUKERTA sudah dipegang di tangan, enak buat kita untuk mengambil tindakan ke akademisi selanjutnya, seperti daftar TOEFEL, sidang munaqosh dan lain-lain. Tapi, untuk daftar itu semua butuh beberapa syarat, salah satunya sertifikat KUKERTA,” Kata Siti Rif’ah menambahkan.


Senada dengan Rif’ah, Sanudin mahasiswa jurusan Hukum Ekonmi Syari’ah (HES) juga mengeluhkan sertifikat KUKERTA sampai sekarang belum rampung. Ia mengatakan pandemi covid-19 bukan alasan akan lambatnya percetakan sertifikat. Selain itu, Sanudin juga mempertanyakan sistem percetakan sertifikat KUKERTA yang tidak dicetak secara keseluruhan.


“Kenapa sertifikatnya dibagi secara bertahap, kalo alasannya karena corona sangat tidak masuk akal, kan bisa dicetak sekaligus, kenapa harus bertahap,” Keluhnya.
Selain itu, ada juga mahasiswa yang menanggapi hal tersebut dengan biasa saja. Qurrotul Inayah mahasiswa semester tujuh jurusan Asuransi Syari’ah (AS) menanggapi hal ini dengan santai dan tidak berpengaruh besar bagi dia. Menurut dia, sertifikat KUKERTA itu sangat penting untuk mahasiswa yang ingin secepatnya melakukan sidang munaqosah.
“Setahu saya sertifikat KUKERTA itu dibutuhkan buat sidang munaqosah saja, sedangkan saya belum ada rencana bulan ini untuk sidang munaqosah. Orang yang mau sidang, ia pasti mengeluhkan hal ini,” ujarnya.
[Mg. Anang/Dani/SiGMA]

- Advertisment -

BACA JUGA