Mahasiswa Nilai UU Cipta Kerja Tidak Transparan

0
66 views

Serang, lpmsigma.com | Kebijakan Pemerintah terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan Investasi, dinilai tidak transparan. Sehingga publik tidak mengetahui inti dari Undang-Undang tersebut.
.
Hal itu disampaikan oleh Ikhsan Kamil selaku Sekretaris Jendral Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO) dalam acara Dialog Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, melalui Zoom meeting. Minggu, (8/11).
.
Menurutnya, pemerintah seharusnya belajar dari sejarah bahwa pergerakan untuk investasi itu tidak maksimal. Terlebih pada saat Rancangan UU Cipta Kerja disampaikan, sudah sering dilakukan penolakan oleh para Buruh dan juga Mahasiswa se-Indonesia.

“Gerakan atau penyampaian lewat aksi demo sudah dilakukan berulang kali.” Ketidakhadiran petinggi negara saat menanggapi aksi demonstrasi membuktikan bahwa RUU Cipta Kerja sudah menunjukkan satu watak kebijakan politik,” tegasnya.
.
Senada dengan Ikhsan Kamil, Wakil Ketua DEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Fauzan menilai RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan No. 17 Tahun 2011 terkait Intelijen Negara.
.
“Undang-undang No.10 secara formil dan imateril yang tak sesuai perpu No.17 tahun 2011, yang mana jauh dari sikap demokratis serta kurangnya partisipasi publik,” terangnya.
.
Selanjutnya ia menambahkan, adanya rancangan yang bermasalah pada pasal 10 pada paragraf ke dua, dinilai memotong kebijakan pemerintah daerah. [Mg.Nadia-Mg.Doi/Nada/SiGMA]