Mosi Tidak Percaya! Integritas Ketua SEMA-U Dipertanyakan

0
194 views

Tulisan yang dikirim oleh: Ariq – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Dalam beberapa waktu terakhir, Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menjadi sorotan publik kampus. Lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap roda pemerintahan mahasiswa, dinilai gagal memainkan perannya secara optimal.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengatur peraturan dan perundang-undangan internal kampus, SEMA-U diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi mahasiswa serta menjamin terlaksananya sistem kelembagaan yang demokratis dan transparan. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa lembaga tersebut justru belum sepenuhnya berperan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa (UU KBM) UIN SMH Banten.

Kritik muncul karena adanya tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh ketua SEMA-U, bahwa ia memanfaatkan momentum kelembagaan serta jabatanya untuk kepentingan individu dan latar belakang oraganisasi eksternal yang diikuti. Lebih dari itu, keterlibatan organisasi eksternal kampus dalam urusan kebijakan internal juga menimbulkan pertanyaan terkait batas kewenangan dan integritas lembaga legislatif mahasiswa, Ketua SEMA-U bersama Ketua Organisasi Eksternal nya menawarkan solusi kepada ormawa FEBI terkait permasalahan yang ada dalam ruang lingkup ormawa FEBI, mereka mengatakan “kami meminta 5 orang kader dari setiap masing masing ormawa untuk mengikuti pengkaderan tepatnya tanggal 17-19 oktober 2025, dan menjanjikan bahwasanya ormawa FEBI aman dari permasalahan tersebut,” ujar Ketua SEMA-U.

Ormawa FEBI menolak terkait tawaran tersebut, karena sudah tidak sesuai dengan fungsi dari SEMA-U yang sudah melibatkan urusan internal kampus dengan organisasi eksternal kampus .

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa yang menilai bahwa fungsi pengawasan dan legislasi SEMA-U seharusnya dijalankan secara independen dan berlandaskan pada aturan yang berlaku. Pertanyaan pun muncul di tengah publik kampus, apakah SEMA-U sedang mengalami krisis fungsi kelembagaan, atau ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi arah kebijakan mereka?

Tentunya, mahasiswa mengharapkan agar SEMA-U dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh, dan memberikan sanksi yang objektif atas tindakan yang mencederai moral dan nama baik ormawa internal legislatif Universitas, agar kembali kepada fungsi utamanya sebagai lembaga legislatif mahasiswa, serta memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tetap sesuai pada UU KBM yang telah dibuat dan berpihak pada kepentingan bersama, bukan pada kepentingan personal maupun pihak eksternal.