BerandaNEWSPengajuan Banding UKT, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Kamu Penuhi

Pengajuan Banding UKT, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Kamu Penuhi

Serang, lpmsigma.com – UIN SMH Banten resmi mengumumkan persyaratan dan prosedur pengajuan banding uang kuliah tunggal semester genap melalui Surat Pengumuman Nomor: B-137/Un.17/BA.II/PP.00.9/01/2022, Tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kamis, (6/1/2022).

Pengajuan keringanan UKT tersebut tidak berlaku untuk mahasiswa penerima Bidikmisi dan beasiswa jenis lainnya, mahasiswa yang mendapat UKT Grade satu dan mahasiswa yang terlibat kasus hukum.

Adapun prosedur yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, yaitu:

Pertama, mahasiswa mengisi surat permohonan yang sudah terlampir. Kedua, mahasiswa menyampaikan pengajuan keringanan UKT yang ditujukan kepada Dekan pada masing-masing fakultas dilengkapi dengan dokumen, sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mengisi surat permohonan penyesuaian UKT dan surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa  yang telah terlampir.
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ayah dan Ibu.
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat keterangan penghasilan orang tua yang telah disahkan oleh kelurahan setempat.
  6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau Kartu Indonesia Sejahtera (Jika Ada).
  7. Slip pembayaran listrik
  8. SPT Pajak bumi dan bangunan
  9. Foto kondisi rumah

Semua dokumen tersebut harus diserahkan dalam bentuk hard file kepada Sub Bagian Umum di masing-masing Fakultasnya.

Reporter: Olis

- Advertisment -

BACA JUGA