Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U) akan menggelar uji kelayakan aplikasi Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) pada 12-13 Januari mendatang. Hal ini disampaikan oleh Rahmatullah, pelaksana tugas (PLT) Ketua SEMA U, dalam dialog publik yang digelar Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM SiGMA pada, Senin (6/1).
Dalam dialog tersebut, Ketua Forum Silaturahmi UKM (FSU), Didi, mempertanyakan kepastian jadwal pelaksanaan uji kelayakan aplikasi tersebut.
“Yang perlu kita ketahui sekarang adalah kapan akan dilaksanakannya uji kelayakan ini, jika PUM molor akan berimbas kepada UKM yang sudah beregenerasi sebab pelantikan akbar dilakukan bersamaan dengan SEMA dan DEMA,” tanyanya.
Rahmatullah, mengungkapkan bahwa uji kelayakan aplikasi untuk pelaksanaan PUM direncanakan berlangsung pada 12-13 mendatang. Saat ini, mereka juga tengah melakukan pendataan nama-nama yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita akan mengadakan uji kelayakan aplikasi untuk pelaksanaan PUM sekitar tanggal 12-13, dan saat ini kami sedang melakukan pendataan nama-nama Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Rahmatullah.
Selain itu, salah satu peserta dialog, Haryanto, menyoroti kemungkinan perubahan teknis pelaksanaan jika aplikasi dinilai tidak layak saat diuji.
“Apakah memungkinkan PUM diundur jika aplikasi tidak layak, atau apakah pelaksanaan bisa dialihkan dari online ke offline?” tanya Haryanto.
Menanggapi hal tersebut, Rahmatullah menjawab bahwa PUM secara teknis tidak memungkinkan dilaksanakan secara offline, karena pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan aplikasi.
“Tidak mungkin dilakukan secara offline karena sudah mengeluarkan biaya untuk aplikasi. Jadi, opsional offline cukup berat untuk dipertimbangkan,” tegasnya.
Reporter: Najib
Editor: Dhuyuf