Serang, lpmsigma.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten mengadakan seminar seputar akademi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dengan mengusung tema “Menciptakan Kader Pengawasan yang Partisipatif Untuk Penyiaran Banten Berkualitas” bertempat di Aula Serbaguna Rektorat lantai tiga, kampus dua, Jumat (21/06).
Dihadiri oleh Wakil Ketua KPID Banten, Solahuddin, menjelaskan hadirnya seminar ini untuk melibatkan dunia kampus dan civitas akademika, dalam mengawasi penyiaran di Banten.
“Hadirnya seminar ini, menjadi bagian dari KPID untuk terus melibatkan dunia kampus dan civitas akademika dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang menaungi, serta mengawasi penyiaran di provinsi Banten,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ada dua metode dalam yang bisa dilakukan sebagai pengawasan.
“Dalam melakukan metode pengawasan ada dua, secara langsung dan partisipasi masyarakat. Dalam seminar ini kami meminta partisipasi mahasiswa kepada lembaga penyiaran provinsi Banten,” sambungnya.
Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudin, turut hadir dalam seminar ini dan sekaligus menjadi pemateri. Ia menyampaikan materi tentang pentingnya media dalam perspektif Islam.
“Media penyiaran memiliki peran penting dalam perspektif ajaran islam, yaitu sebagai sarana penyampaian informasi dan pendidikan yang dapat memperkuat nilai nilai spiritual dan moral masyarakat,” ucapnya.
Reporter: Nazna
Editor: Salma