BerandaEdukasiUIN SMH Banten Umumkan Pengajuan Banding UKT, Berikut Syarat dan Ketentuannya 

UIN SMH Banten Umumkan Pengajuan Banding UKT, Berikut Syarat dan Ketentuannya 

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi mengumumkan persyaratan dan pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT), untuk mahasiswa Program Strata Satu (S1) Angkatan Tahun 2023 melalui Keputusan Rektor UIN SMH Banten Nomor 161 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal.

Penyesuaian keringanan UKT tersebut hanya berlaku untuk angkatan tahun 2023 saja dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sedang menerima beasiswa.

Adapun persyaratan pengajuan banding yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, diantaranya:

Mahasiswa melakukan pendaftaran Penyesuaian kelompok UKT secara online melalui laman https://banding.uinbanten.ac.id/ dengan mengunggah data yang dilengkapi lampiran (foto berkas, tipe file jpeg/jpg/png dan ukuran max 100kb):

a.Foto KTM/Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas

b. Foto Identitas Orang Tua/KTP Orang Tua

c. Foto Kartu Keluarga

d. Foto Rumah Tampak Depan

e. Foto Rumah Tampak Samping

f. Foto Rumah Tampak Belakang

g. Foto Slip Pembayaran Semester Sebelumnya

h. Foto Rekening Listrik/Pembayaran Token

i. Foto SPT Pajak Bumi dan Bangunan/Surat Keterangan Pengganti dari Kelurahan

j. Foto Surat Keterangan Tidak Mampu

k. Foto Slip Gaji Orang Tua / Keterangan Penghasilan dari Kelurahan

l. Foto Bagian Dalam Rumah

m. Foto Kamar Mandi dan WC

n. Foto Akses Jalan Ke Rumah

o. Foto Surat Keterangan Kematian (bila ada)

p. Foto Surat Permohonan

q. Foto Surat Pernyataan Bermaterai tidak sedang menerima beasiswa

Setelah semua dokumen sudah di siapkan, mahasiswa harus melakukan hal berikut ini:

1. Cek ulang biodata dan edit biodata apabila ada kesalahan pengisian biodata.

2. Menyampaikan alasan Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT).

3. Melakukan Unggah dokumen permohonan Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT), surat pernyataan keabsahan data dan berkas pendukung yang memperkuat alasan Penyesuaian Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selanjutnya, mahasiswa angkatan tahun 2023 tinggal menunggu verifikasi fakultas hingga pengumuman penerima Penyesuaian Kelompok UKT.

Reporter: Enjat
Editor: Nazna

- Advertisment -

BACA JUGA