BerandaNEWSWadek Tiga FADA: PUM Haruslah Bekerja Secara Profesional

Wadek Tiga FADA: PUM Haruslah Bekerja Secara Profesional

Serang, lpmsigma.com – Menindaklanjuti informasi penyalahgunaan kartu perpus mahasiswa Fakultas Dakwah (FADA), Helmy Faizi sebagai Wakil Dekan III Fada menegaskan agar Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) selanjutnya, harus profesional dan apabila terindikasi kecurangan maka harus segera ditindaklanjuti, Minggu (24/12).

Helmy menuturkan bahwa, mahasiswa harus memiliki sikap kritis atas persoalan yang terjadi apabila ditemukan kecurangan pada saat PUM.

“Saya harap mahasiswa dapat memiliki sikap kritis, agar PUM selanjutnya baik penyelenggara maupun mahasiswa bekerja secara profesional,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, Wakil Rektor III dan Wakil Dekan III termasuk dalam tim justicia yang menyelesaikan masalah PUM dan sengketa jika terdapat aduan secara tertulis.

“Penyelenggaraan PUM sepenuhnya ada di tangan KPU dan Bawaslu, apabila terjadi masalah PUM dan sengketa aduan tertulis dapat melaporkan ke Warek tiga maupun Wadek tiga yang menjadi tim justicia,” ujarnya.

Sementara itu, Wisnu selaku Ketua Bawaslu tahun 2022, mengatakan bahwasanya menyayangkan kejadian tersebut terjadi yang seharusnya pihak Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) bertanggungjawab dalam pengembalian berkas persyaratan PUM.

“Bawaslu menyayangkan hal tersebut terjadi, khususnya kepada pihak KPU-M yang sudah seharusnya menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara dalam pengembalian berkas persyaratan tersebut,”

Ia juga menegaskan, tindakan yang diberikan oleh Bawaslu jika terjadi kecurangan adalah sanksi berupa pencabutan hak pilih dan dipilihnya yang tercantum pada peraturan KPU.

“Sanksi nya berupa pencabutan hak pilih, dan dipilihnya karena sudah tercantum pada peraturan KPU tahun lalu. Kalau sekarang sudah lengser dan bukan yang berwenang, untuk kedepannya PUM yang akan datang Bawaslu akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Tak hanya itu, Wisnu berharap pihak rektorat memiliki kebijakan dalam pembagian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Perpustakaan.

“Harapannya pihak rektorat agar memiliki kebijakan lebih dalam pembagian KTM atau kartu perpustakaan yang tentunya berkaitan dengan privasi identitas mahasiswa,” harap Wisnu.

Reporter: Salma & Naila
Editor: Een

- Advertisment -

BACA JUGA