1 Juni: Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara

0
7 views

Setelah mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II, Jepang mulai menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pada 29 April 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk merumuskan dasar negara.

Dalam sidang BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, berbagai tokoh bangsa menyampaikan gagasan mengenai dasar negara. Puncaknya terjadi pada 1 Juni 1945, ketika Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang kemudian dikenal sebagai lahirnya Pancasila, sebagaimana tercatat dalam risalah sidang BPUPKI. Dalam pidatonya, ia mengusulkan lima prinsip sebagai dasar negara.

Rumusan Pancasila, meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Soekarno juga menjelaskan bahwa istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Konsep tersebut kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, dan disahkan secara resmi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945.

Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan ini menjadi momen refleksi atas perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara yang mampu menyatukan keberagaman Indonesia.

Pancasila berperan sebagai ideologi negara yang memperkuat persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mencerminkan kepribadian bangsa yang religius, beradab, demokratis, serta menjunjung tinggi keadilan sosial.

Di tengah tantangan globalisasi, digitalisasi, konflik sosial, dan polarisasi politik, nilai-nilai Pancasila tetap relevan. Pancasila menjadi dasar dalam pembentukan hukum dan kebijakan publik, memperkuat toleransi dan gotong royong, serta mencegah berkembangnya radikalisme dan ekstremisme.

Untuk memperkuat implementasi nilai-nilai tersebut, pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Lembaga ini bertugas menjaga agar ideologi Pancasila tetap menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Setiap tanggal 1 Juni, berbagai instansi pemerintah dan swasta memperingati Hari Lahir Pancasila melalui upacara, seminar, lomba, dan kegiatan kebudayaan. Peringatan ini menjadi sarana untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila, khususnya kepada generasi muda.

Pancasila bukan sekadar ideologi formal negara, tetapi juga cerminan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa kemerdekaan dan kemajuan bangsa hanya dapat dicapai dengan menjaga persatuan, menghargai perbedaan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Ilyas
Editor: Indah