Satu Tahun Kepemimpinan, Massa Aksi Desak Pemprov Penuhi Hak Dasar

0
12 views

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman30, menggelar aksi evaluasi satu tahun kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakilnya Dimyati, menyampaikan kritik terhadap capaian pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta sosial ekonomi. Senin (23/02/26).

Dalam pernyataan resminya, massa aksi menyebut pembangunan yang dijalankan masih berorientasi pada proyek, dan belum menyentuh akar ketimpangan sosial.

Mereka menyoroti sektor kesehatan, termasuk belum terpenuhinya standar tujuh dokter spesialis di seluruh RSUD milik provinsi. Mereka juga menyinggung masih adanya 32,81 persen puskesmas yang belum lengkap tenaga kesehatan, serta 73 persen puskesmas pembantu yang kekurangan perawat dan bidan.

Di sektor pendidikan dan ekonomi, massa aksi tersebut meminta transparansi data penerima Program Sekolah Gratis per kabupaten/kota, serta peningkatan rata-rata lama sekolah, khususnya di daerah Lebak dan Pandeglang. Mereka juga menyoroti angka kemiskinan 5,51 persen dan tingkat pengangguran terbuka 6,63 persen yang masih menempatkan Banten pada posisi empat tertinggi nasional.

Koordinator Umum, Tarpi, menegaskan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada data statistik.

“Ini bukan hanya soal angka dan hitung-hitungan statistik, akan tetapi setiap jengkal permasalahan di Provinsi Banten harus dientaskan secara menyeluruh dan kesejahteraan rakyat Banten harus merata, bukan hanya bisa dinikmati di wilayah perkotaan saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, massa aksi ini akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah.

“Tentunya ini bukanlah akhir, ke depannya Komunitas Soedirman 30 akan terus melakukan aksi demonstrasi, ketika kaki telah jauh melangkah pantang surut mundur ke belakang,” tutupnya.

Adapun 5 Tuntuntan sebagai berikut:
1. Membuka data pembangunan secara transparan,
2. Memprioritaskan pemenuhan hak dasar rakyat di sektor kesehatan dan pendidikan,
3. Menghentikan tumpang tindih kewenangan pembangunan infrastruktur,
4. Memastikan pembangunan infrastruktur berpihak pada wilayah tertinggal, khususnya Banten selatan,
5. Menjalankan kebijakan penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan yang berkeadilan.

Reporter: Indah
Editor: Ahmad