Kuliah Umum: Wamen HAM RI Ajak Mahasiswa Lebih Kritis terhadap Lingkungan Sekitar

0
4 views

Serang, lpmsigma.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar kuliah umum sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, di Convention Hall UIN SMH Banten, Selasa (26/05/26).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Peran Dunia Kampus dalam Mengawal Pembentukan Undang-Undang HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Berbasis Nilai Konstitusi.”

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, dalam pemaparannya menegaskan bahwa, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mengawal lahirnya kebijakan, yang berpihak pada demokrasi dan hak asasi manusia.

“Dunia kampus harus menjadi ruang yang aktif, dalam mengawal pembentukan Undang-Undang HAM yang partisipatif, responsif, dan berbasis nilai konstitusi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa, penegakan HAM harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat dan mahasiswa perlu mengambil peran, sebagai kelompok yang kritis terhadap situasi di sekitarnya.

“Mahasiswa harus menjadi monitor sosial yang peka dan kritis terhadap persoalan di lingkungan sekitar, karena penegakan HAM, tidak boleh berhenti hanya pada wacana, tetapi harus diselesaikan.” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UIN SMH Banten, Ishom, menyampaikan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai ruang akademik, tetapi juga sebagai tempat tumbuhnya pemikiran kritis dan keberanian intelektual mahasiswa.

Ia mengatakan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal demokrasi, hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

“Perubahan besar selalu lahir dari pemikiran kritis dan keberanian intelektual,” ungkapnya.

Reporter: Frida
Editor: Indah