Serang Zona Merah Kekerasan Seksual

0
24 views

Serang, lpmsigma.com | Marak terjadi kasus kekerasan seksual dan diskriminasi terhadap perempuan, berhasil membawa Kota Serang menjadi salah satu daerah zona merah kekerasan seksual di Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh koordinator masa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kiki Risma Riyanti saat memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di depan kampus satu UIN SMH Banten. Rabu, (10/12).

“Serang berada di zona merah terhadap kekerasan seksual menurut KOMNAS perempuan dan sampai bulan Maret, sebanyak 35 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPA),” kata Risma.

Risma Riyanti juga mengatakan, aksi ini adalah upaya untuk mengampanyekan kepada masyarakat dan mendorong pemerintah kota Serang bisa ramah terhadap perempuan. selain itu, mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sangat diperlukan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual.

“Kita menuntut RUU penghapusan kekerasan seksual ini agar segera disahkan karena dilihat juga dari urgensinya melindungi kekerasan seksual,”ujarnya.        

[Mg. Olis-Dea/SiGMA]