Penulis: Fikri FR Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Mengingat kepengurusan Ormawa se-UIN SMH Banten akan segara tutup buku, tetapi Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (SEMA FTK) sampai detik ini masih tertidur pulas di singgasana sehingga lupa akan tugas dan tanggung jawab mereka.
Terlihat dari program-program yang banyak tidak terselesaikan. Salah satu tugas Lembaga Legislatif dalam UU-KBM pasal 25 ayat 2 menyerap aspirasi mahasiswa, akan tetapi dalam hal ini tidak ada kelanjutan mengenai aspirasi mahasiswa sehingga hanya sampai sebatas ditampung tanpa realisasi.
Muhamad nurhakim, selaku ketua SEMA FTK seharusnya bisa lebih tegas dan lebih progres dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya.
Sebab sebagai representasi mahasiswa, SEMA FTK harusnya dapat mengoptimalkan kinerjanya agar masyarakat kampus merasakan dampak positif.
Hal ini kemudian menjadi sorotan di kalangan mahasiswa atas molornya kinerja SEMA. Sampai detik ini belum ada kelanjutan terkait realisasi program, maka dari itu SEMA FTK telah gagal dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai Lembaga Legislatif, SEMA FTK telah meninggalkan tugas dan fungsinya, maka SEMA FTK telah dinyatakan gagal dalam mengemban amanah satu periode kepengurusan.