Serang, lpmsigma.com – Aliansi Mahasiswa Resah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes, terhadap kondisi birokrasi kampus, yang dinilai tidak berjalan dengan baik, serta tuntutan mahasiswa yang belum direspons. Selasa (05/05/26)
Koordinator lapangan, Abdullah Iqohar, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut berangkat dari keresahan mahasiswa terhadap kondisi birokrasi kampus yang dinilai tidak adil. Tuntutan yang disuarakan, merupakan bentuk upaya mahasiswa dalam mengawal jalannya demokrasi di lingkungan kampus.
“Tuntutan ini berangkat dari keresahan mahasiswa untuk terus mengawal demokrasi kampus,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak kampus, namun tidak diindahkan, sehingga mahasiswa turun aksi dan akan terus melanjutkan demonstrasi hingga tuntutan ditindaklanjuti.
“Kami sudah menempuh upaya administratif dengan mengirimkan surat, namun tidak diindahkan. Karena itu, kami turun aksi dan akan terus melanjutkan demonstrasi, hingga pihak kampus melakukan evaluasi dan menindaklanjuti tuntutan kami,” tambahnya.
Di tempat yang sama, salah satu massa aksi, Andre, menyampaikan perspektif birokrasi kampus yakni, aturan kemahasiswaan di kampus sebenarnya sudah jelas, namun tidak dijalankan dengan baik oleh pihak birokrasi, khususnya Wakil Rektor III. Ia menyoroti adanya kebijakan yang tidak sesuai aturan, seperti pemberhentian tanpa surat resmi serta pembentukan KPU dan Bawaslu yang tidak memenuhi syarat.
“Secara aturan sebetulnya sudah diatur sebaik mungkin, tapi yang jadi persoalan ini adalah pelaksana undang-undang tersebut, khususnya birokrasi kampus. Bahkan ada pemberhentian tanpa surat resmi, hanya lewat WhatsApp, serta pembentukan KPU dan Bawaslu yang tidak sesuai aturan,” tutunya.
Ia pun berharap, pihak birokrasi, khususnya Wakil Rektor III, lebih peduli dan responsif terhadap persoalan kampus. Demonstrasi merupakan bentuk kritik dan kepedulian mahasiswa, bukan upaya merusak kampus, sehingga diperlukan adanya keterbukaan dan penyelesaian konkret agar konflik tidak berulang.
“Mahasiswa bukan ingin merusak kampus, tapi ini bentuk kritik dan kepedulian. Harapannya, Wakil Rektor III, bisa lebih peduli dengan permasalaha di kampus dan memberikan penyelesaian yang jelas, agar persoalan seperti ini tidak terus terjadi,” harapnya.
Berikut 6 tuntutan yang disampaikan:
1. Mendesak Wakil Rektor III turun dari jabatan
2. Membubarkan KPU-M dan BAWASLU-M bentukan birokrasi yang cacat hukum
3. Mengembalikan supremasi UUKBM sebagai dasar hukum tertinggi organisasi mahasiswa
4. Menolak UKT mahal dan mendesak evaluasi total kebijakan biaya pendidikan
5. Mendesak kampus membentuk sistem perlindungan korban kekerasan seksual yang konkret dan berpihak
6. Menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan di UIN SMH Banten.
Reporter: Ilyas
Editor: Indah



