BerandaNEWSDiskusi Publik: Pasal Karet Bermotif Ekonomi Politik

Diskusi Publik: Pasal Karet Bermotif Ekonomi Politik

Serang, lpmsigma.com – Abda Oesbismillahi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten (RB), menduga bahwa salah satu motif dari adanya pasal-pasal karet draft RKHUP yang meresahkan masyarakat saat ini, muncul karena bermotif ekonomi politik.

Abda menuturkan, bahwa motif ekonomi politik menjadi salah satu motif yang paling menonjol dalam permasalahan regulasi reformasi RKHUP. Menurutnya, pemerintah lebih mementingkan para investor dibandingkan dengan sistem demokrasi negaranya sendiri.

“Salah satu motif timbulnya pasal-pasal bermasalah ini timbul, akibat dari pemerintah yang ingin negerinya terlihat tertib agar banyak investor yang mau berinvestasi disini,” ujarnya dalam diskusi publik di Aula Universitas Prima Graha. Rabu, (06/07).

Senada dengan Abda, Alif Widiastomo, seorang pengacara LBH Jakarta juga menyayangkan sikap yang diambil pemerintah. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mementingkan pelaksanaan tugasnya dalam mensejahterakan rakyatnya jika ingin menciptakan ketertiban, dibandingkan dengan membuat regulasi yang cenderung represif terhadap rakyatnya sendiri dan bisa mengakibatkan timbulnya sistem pemerintahan anti-kritik yang bertentangan dengan sistem demokrasi di Indonesia.

“Pasal-pasal ini (Pasal 218,240,247 dan 354) tentunya akan sangat rentan menjadi pasal karet, dan bisa menciptakan sistem pemerintah yang anti-kritik,” Ucap Alif.

Selain membahas pasal 218 terkait penghinaan presiden dan wakil presiden, dan pasal penghinaan pemerintahan yang sah di pasal 240,247, dan 354. Dalam diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa di kota Serang itupun juga membahas pasal-pasal kontroversi lainnya, seperti pasal 304 tentang penodaan agama, pasal 281 tentang penghinaan pengadilan, pasal 470 tentang aborsi, pasal 431 tentang penggelandangan, dan pasal 278 & 279 tentang pembiaran unggas.

Alif pun berharap, agar para mahasiswa bisa terus aktif dan kritis mengawal setiap kebijakan dari pemerintah, dan secara continue memberikan masukan kepada para pemangku kebijakan agar bisa bisa mengedepankan kepentingan rakyat yang bijaksana secara menyeluruh.

Reporter: Ricky
Editor: Alfina

- Advertisment -

BACA JUGA