Menjawab Tulisan Muhammad Syahid
Tulisan yang dikirim oleh Moch Zaki Aliyudin – Program Studi Hukum Tata Negara
Tulisan Muhammad Syahid yang menyikapi gerakan mahasiswa terpecah karena kekosongan jabatan internal terasa terlalu menyederhanakan persoalan. Seolah-olah, ketika Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema U) dan Senat Mahasiswa Universitas (Sema U) tidak berjalan, gerakan ikut kosong. Pertanyaannya sederhana: sejak kapan gerakan mahasiswa sepenuhnya ditentukan oleh struktur?
Asumsi bahwa kekosongan jabatan sama dengan kekosongan gerakan justru mengabaikan realitas di lapangan. Dalam banyak momentum, gerakan tetap hidup meski tanpa komando formal. Gerakan tumbuh dari keresahan yang sama, dari pengalaman kolektif mahasiswa yang merasa ada yang tidak beres, lalu mencari cara untuk bersuara.
Memang tidak bisa dipungkiri, Dema U dan Sema U memiliki peran penting sebagai kanal formal. Mereka memberi ruang representasi dan jalur komunikasi dengan birokrasi kampus. Namun, fungsi tersebut bukan berarti menjadi satu-satunya sumber lahirnya gerakan.
Gerakan mahasiswa pada dasarnya memiliki watak cair. Gerakan tidak selalu lahir dari ruang sidang organisasi, tetapi dari ruang-ruang sederhana, seperti diskusi kecil, obrolan santai, hingga konsolidasi mandiri. Dari situ muncul kesadaran kolektif yang kemudian menjelma menjadi aksi.
Justru dalam banyak kasus, ketergantungan pada struktur membuat gerakan kehilangan kelincahannya. Prosedur yang berlapis, dinamika internal, hingga tarik-menarik kepentingan sering membuat respons menjadi lambat. Pada titik ini, gerakan organik justru lebih adaptif dan cepat membaca situasi.
Menyikapi hal itu, kekosongan jabatan seharusnya tidak dilihat sebagai akhir dari gerakan, melainkan sebagai ruang untuk membangun pola gerakan yang lebih mandiri. Mahasiswa didorong untuk tidak menunggu struktur, tetapi berinisiatif membangun kolektif dan aliansi yang berbasis kesadaran bersama.
Jika yang dipersoalkan adalah terpecahnya gerakan, akar masalahnya bukan semata pada kosongnya kursi organisasi. Persoalannya terletak pada lemahnya konsolidasi dan arah bersama. Gerakan bisa tetap ada, tetapi kehilangan daya tekan karena tidak terhubung satu sama lain.
Perlu ditegaskan lebih jauh bahwa narasi yang menempatkan Dema U dan Sema U sebagai pusat komando gerakan, tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas empiris di lapangan. Dalam berbagai momentum gerakan di UIN SMH Banten, yang tampil sebagai pelopor, penggerak, sekaligus pemersatu gerakan justru bukan struktur formal tersebut.
Faktanya, peran inisiatif, konsolidasi, hingga mobilisasi massa lebih konsisten dijalankan oleh FSOE, contoh bukti nyata ialah seperti Aksi May Day dan Diskusi Publik dari Ambisi-Eksploitasi. Dalam banyak situasi, FSOE hadir bukan sekadar sebagai peserta aksi, melainkan sebagai aktor yang menghidupkan gerakan, membangun komunikasi lintas kelompok, merawat isu, serta menjaga arah perjuangan tetap tajam dan terorganisasi.



