Serang, lpmsigma.com – Rektor serta jajaran Wakil Rektor (Warek) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, menerima audiensi mahasiswa terkait 13 tuntutan, salah satunya yaitu menjamin status aktif akademik terhadap 3 mahasiswa, yang saat ini menjadi tahanan pidana, pasca aksi demonstrasi Agustus. Audiensi ini bertempat di ruang biro AAKK, gedung Rektorat, Senin (27/04/26).
Rektor UIN SMH Banten, Ishom, mengatakan akan menjamin status mahasiswa aktif terhadap 3 mahasiswa UIN Banten yang saat ini masih menjalani proses persidangan.
“Saya memberikan kepastian, bahwa saya atau Wakil Rektor, akan membuat surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah mahasiswa aktif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, akan melindungi serta menjamin keamanan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi, jika tidak terindikasi melakukan tindak pidana.
“Kampus akan melindungi setiap mahasiswa dan menjamin keamanan, apabila mahasiswa tidak melanggar tindak pidana,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Rektor II, Ali Muhtarom, menyatakan bahwa pihak kampus akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap ketiga mahasiswa tersebut.
“Kami akan tetap mengupayakan advokasi melalui bantuan hukum,” jelasnya.
Ia juga berharap proses persidangan dapat menghasilkan putusan yang adil bagi para mahasiswa dan mendapatkan vonis bebas.
“Kami berharap dan berdoa semoga hasil vonis nantinya adalah bebas,” tutupnya.
Reporter: Ilyas
Editor: Frida



