Ketidakhadiran Rektor dan Jajaran Warek, Membuat 13 Tuntutan Mahasiswa Menggantung

0
48 views

Polemik kampus kembali mengemuka, tetapi hingga kini belum menemukan titik terang. 13 tuntutan mahasiswa yang seharusnya menjadi ruang dialog justru terkatung tanpa kejelasan. Dalam situasi ini, kehadiran pimpinan kampus, yakni rektor beserta jajaran wakil rektor, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab untuk mendengar langsung aspirasi mahasiswa.

Ironisnya, pihak yang hadir menemui mahasiswa justru Wakil Rektor I. Secara struktural, bidang yang ditangani berfokus pada akademik dan kelembagaan, bukan pada kebijakan kemahasiswaan maupun aspek keuangan yang turut menjadi bagian dari tuntutan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: ke mana peran pengambil kebijakan utama? Ketika rektor serta Wakil Rektor II dan III tidak hadir dalam momentum krusial, muncul kesan adanya jarak antara kebijakan dan realitas yang dihadapi mahasiswa. Situasi ini sekaligus mencederai prinsip demokrasi kampus yang seharusnya menjunjung keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas.

Kampus sejatinya merupakan miniatur negara dan ruang pembelajaran demokrasi. Namun, ketika aspirasi mahasiswa tidak direspons langsung oleh pemegang otoritas, ruang tersebut menjadi sempit. Kampus berisiko kehilangan fungsinya sebagai tempat tumbuhnya intelektual yang kritis dan berintegritas.

Tuntutan mahasiswa bukan tanpa dasar. Berangkat dari berbagai persoalan, mahasiswa merumuskan dua belas tuntutan yang mencakup ketidakjelasan kebijakan PUM, proses hukum terhadap tiga mahasiswa UIN Banten, mahalnya UKT, dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen, praktik komersialisasi pendidikan, hingga minimnya transparansi BOP. Persoalan UKT dan BOP secara langsung berkaitan dengan kewenangan Wakil Rektor II, sementara isu kemahasiswaan berada dalam ranah Wakil Rektor III.

Namun demikian, keseluruhan tuntutan tetap memerlukan kehadiran pimpinan utama sebagai pengambil keputusan strategis. Tanpa kehadiran rektor beserta Wakil Rektor II dan III, forum dialog kehilangan arah dan berujung pada jawaban yang tidak solutif.

Ketidakhadiran pimpinan tersebut pada akhirnya bukan hanya persoalan absensi fisik, tetapi juga mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap suara mahasiswa. Aspirasi tersebut perlahan meredup, bukan karena kehilangan daya, melainkan karena tidak menemukan ruang untuk didengar.

Sudah saatnya birokrasi kampus melakukan evaluasi menyeluruh. Kepemimpinan tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan di atas kertas, tetapi juga melalui keberanian untuk hadir, mendengar, dan bertanggung jawab. Jika tidak, jarak antara mahasiswa dan institusi akan semakin melebar, dan kepercayaan pun perlahan runtuh.

Berikut 13 tuntutan yang disampaikan:
1. Sesuaikan pengalokasian biaya UKT bagi mahasiswa.
2. Menjamin status akademik 3 mahasiswa UIN.
3. Menjamin perlindungan hukum mahasiswa UIN yang melakukan aksi demonstrasi.
4. Masifkan peran dan fungsi PSGA dalam penindakan KS (Kekerasan Seksual)
5. Tindak tegas oknum dosen yang melakukan komersialisasi dan asusila.
6. Transparansi anggaran dan biaya operasional.
7. Sejahterakan civitas akademik.
8. Tingkatkan kualitas dan fasilitas kampus.
9. Segerakan pembangunan fasilitas umum kampus.
10. Berikan solusi yang efektif terhadap ormawa serta UKM.
11. Tingkatkan kualitas satgas penerimaan beasiswa KIP UIN SMH Banten.
12. Menindaklanjuti pesta demokrasi kampus.
13. Wujudkan pendidikan ilmiah dan demokratis

Penulis: Ilyas
Editor: Frida