KBM UIN Banten Gelar Aksi, Tuntut Revisi Peradilan Militer

0
21 views

Serang, lpmsigma.com – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Banten, Rabu (13/05/26). Aksi tersebut menuntut revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer serta penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F), Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F), hingga Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Koordinator lapangan, Fathur, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah, agar segera merevisi Undang-Undang Peradilan Militer dan menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang masih terjadi.

“Kami menuntut pemangku kebijakan untuk segera merevisi Undang-Undang Peradilan Militer. Selain itu, kami juga mendesak, agar kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota militer seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, agar penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

“Dalam kasus Andrie Yunus, seharusnya ditindaklanjuti melalui peradilan umum karena yang dilakukan merupakan tindak pidana umum,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dema-U, Syahid, menyatakan bahwa aksi akan terus dilakukan apabila tuntutan tidak mendapatkan respons dari pihak terkait.

“Kami akan terus konsisten menyuarakan tuntutan ini melalui aksi-aksi lanjutan,” katanya.

Ia juga berharap, aksi ini dapat menjadi pemantik kesadaran mahasiswa, terhadap berbagai persoalan yang terjadi, serta mendorong keterlibatan lebih luas dalam mengawal isu-isu publik.

“Aksi ini diharapkan dapat memantik kesadaran mahasiswa, bahwa masih banyak isu-isu problematik yang perlu diperhatikan,” tutupnya.

Reporter: Naufal
Editor: Indah