Serang, lpmsigma.com – Beberapa hari terakhir ini ramai berita ihwal tindakan aparat Kepolisian dan Satpol-PP yang menghapus mural bernada kritis.
Teranyar, Pemerintah melalui aparat kepolisian menghapus mural bergambar wajah Jokowi yang bertuliskan “404: Not Found” di terowongan inspeksi Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta, Batuceper, Tanggerang, Banten. Kepolisian berdalih, mural tersebut telah menghina lambang negara.
Tindakan tersebut sontak menimbulkan kecaman dari beberapa Pegiat Seni di seluruh Indonesia. Tak terkecuali pegiat seni di Banten, salah satu Seniman sekaligus pegiat lingkungan, Moch Chandra menilai Pemerintah kurang bijaksana dalam menanggapi kritikan dan ekspresi masyarakat.
“Soal itu, kurang bijak, baperan dan tidak demokratis. Padahal itu bagian daripada ekspresi seni,” katanya pada kru LPM SiGMA, Jum’at (20/8).
Ia menilai Pemerintah seolah ketakutan jika ada masyarakat yang menyampaikan kritikan dan aspirasinya melalui seni. Padahal, mural menurutnya hanya bentuk ekspresi dan tidak akan membahayakan siapapun. “Seni tidak merubah keadaan sosial, ia hanya memantik,” kata Chandra
Hal Senada juga disampaikan Sabil salah satu mahasiswa pegiat Seni di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, ia menilai tindakan penghapusan dan penangkapan terhadap pembuat mural merupakan tindakan yang tidak menghargai karya seni dan menciderai Indonesia sebagai negara demokrasi.
“Itu tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh Pemerintah, tidak menghargai karya seni,” kata Sabil
Reporter: Tya
Editor: Dani