Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u642071575/domains/lpmsigma.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pemerintah dianggap Tidak Menghargai Karya Seni - LPM SiGMA
BerandaNEWSPemerintah dianggap Tidak Menghargai Karya Seni

Pemerintah dianggap Tidak Menghargai Karya Seni

Serang, lpmsigma.com – Beberapa hari terakhir ini ramai berita ihwal tindakan aparat Kepolisian dan Satpol-PP yang menghapus mural bernada kritis.

Teranyar, Pemerintah melalui aparat kepolisian menghapus mural bergambar wajah Jokowi yang bertuliskan “404: Not Found” di terowongan inspeksi Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta, Batuceper, Tanggerang, Banten. Kepolisian berdalih, mural tersebut telah menghina lambang negara.

Tindakan tersebut sontak menimbulkan kecaman dari beberapa Pegiat Seni di seluruh Indonesia. Tak terkecuali pegiat seni di Banten, salah satu Seniman sekaligus pegiat lingkungan, Moch Chandra menilai Pemerintah kurang bijaksana dalam menanggapi kritikan dan ekspresi masyarakat.

“Soal itu, kurang bijak, baperan dan tidak demokratis. Padahal itu bagian daripada ekspresi seni,” katanya pada kru LPM SiGMA, Jum’at (20/8).

Ia menilai Pemerintah seolah ketakutan jika ada masyarakat yang menyampaikan kritikan dan aspirasinya melalui seni. Padahal, mural menurutnya hanya bentuk ekspresi dan tidak akan membahayakan siapapun. “Seni tidak merubah keadaan sosial, ia hanya memantik,” kata Chandra

Hal Senada juga disampaikan Sabil salah satu mahasiswa pegiat Seni di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, ia menilai tindakan penghapusan dan penangkapan terhadap pembuat mural merupakan tindakan yang tidak menghargai karya seni dan menciderai Indonesia sebagai negara demokrasi.

“Itu tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh Pemerintah, tidak menghargai karya seni,” kata Sabil

Reporter: Tya
Editor: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA