Serang, lpmsigma.com| Masriah atau biasa disapa dengan sebutan mak juju salah satu pedagang kantin di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengeluhkan belum adanya informasi terkait penurunan harga sewa kantin kampus setelah adanya surat edaran Nomor : 4421/Un.17/R/HM.01/11/2020 tentang sterilisasi kampus dari tanggal 23-25 November 2020.
.
Menyambung akan hal itu pihak lembaga pun mengeluarkan kembali Himbauan Rektor Nomor : 4924/Un.17/R/HM.01/12/2020 tentang perpanjangan sterilisasi kampus dari tanggal 29 Desember 20201 -12 Januari 2021 karena mengacu dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.290-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten.
.
“Iyah, selama kampus ditutup pendapatan saya berkurang bahkan gak ada. Hanya cukup buat diputerin buat belanja lagi,” ujarnya.
.
Ia mengharapkan adanya pengurangan setoran kepada pihak lembaga, karena tidak adanya keuntungan yang didapat selama kampus ditutup.
.
Ditutupnya kampus membuat mahasiswa tidak diizinkan untuk memasuki kawasan kampus. Hal itu membuat penghasilan kantin berkurang dan tidak bisa membayar biaya sewa tempat kepada lembaga kampus.
.
Sutikno pun merasakan adanya dampak covid-19 dan beberapa kali kampus ditutup. Ia juga mengharapkan biaya sewa tempat digratiskan untuk tahun ini karena penghasilannya tidak cukup untuk membayar biaya sewa.
.
“Yah, semuanya terdampak di wilayah kantin ini, karena target kita mahasiswa, mahasiswanya saja belajar secara daring gimana mau ke kampus. Jadi saya kira setahun ini wajar saja biaya sewa digratiskan untuk tahun ini”, jelas Sutikno. [Fajri/A.dp/SiGMA]