BerandaNEWSPersatuan Perempuan Merdeka Desak Pemerintah Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan

Persatuan Perempuan Merdeka Desak Pemerintah Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan

Serang, lpmsigma.com – Di Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang diperingati setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember, Persatuan Perempuan Merdeka mendesak pemerintah agar memprioritaskan lingkungan aman bagi perempuan.

Humas Persatuan Perempuan Merdeka, Maria mengatakan, Ketidakilmiahan dan sempitnya ruang demokratis di lembaga-lembaga pendidikan dianggap menjadi sumber maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di kampus.

“Apa yang sudah kita ketahui sekarang ini maraknya kekerasan, pelecehan terhadap perempuan yang berlangsung di dunia kampus di sektor buruh juga di dunia kerja itu yang terjadi saat ini,” katanya, Kamis (9/12/2021)

Selain itu, tidak ada perlindungan yang jelas untuk para korban dan tidak ada tindak tegas bagi pelaku mendasari aksi aliansi perempuan merdeka ini.

Dalam orasinya, Aliansi Persatuan Perempuan Merdeka (PPM) mendesak Pemerintah untuk mencabut UU Omnibuslaw yang merugikan kaum perempuan dan mengesahkan RUU PKS.

“Kenapa sekarang semakin banyak dan semakin sering terjadinya kekerasan seksual itu karena tidak ada payung hukum yang jelas sehingga si pelaku tidak merasa jera ketika dia melakukan kekerasan karena memang tidak ada dasar hukumnya,” katanya

Tidak hanya itu, Perempuan yang tergabung dalam aliansi ini juga menuntut rektor di seluruh kampus untuk segera mengeluarkan SK implementasi Permendikbud Nomor 30 dan SK Dirjen Pendis Kemenag tentang Pedoman dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

“Di momentum ini kita menuntut rektor, mendesak rektor untuk membuat SK turunan tentang penanggulangan kekerasan seksual,” katanya.

Aksi yang berlangsung di depan kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten ini berjalan dengan damai.

Reporter: Tya
Editor: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA