Serang, lpmsigma.com – Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) UIN SMH Banten molor dari jadwal dikarenakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum disahkan dan anggaran tak kunjung turun.
Dalam audiensi yang diselenggarakan di Gedung B Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, April selaku Ketua KPU Universitas menyampaikan ada beberapa hal yang menghambat berjalannya PUM yaitu PKPU belum disahkan dan anggaran tak kunjung turun.
“Pertama, PKPU-nya belum disahkan terus anggaran belum cair, terus Saya juga dirawat seminggu sakit,” jelasnya pada Kamis, (02/03).
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Universitas, Wisnu Rusli menambahkan anggaran yang belum cair menghambat jalannya PUM.
“PKPU belum disahkan, terus anggaran belum cair,” tambah Wisnu.
Menurut penuturan Wisnu, yang menghambat anggaran tak kunjung cair karena dari laporan kegiatan terakhir dari SEMA yang belum rampung.
“Laporan dari kegiatan terakhir SEMA yang belum selesai,” tuturnya.
Sementara itu, dalam audiensi yang diadakan di Aula Gedung B jajaran dari SEMA Universitas tak kunjung datang. Padahal banyak permasalahan PUM sebelum dilaksanakan.
Reporter: Deva